Pegadaian Kembangkan Keagenan Syariah Dengan IPEMI

Loading

goodmoneyID – PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) untuk memperluas pasar ekonomi Syariah, yang dilakukan melalui penyediaan produk dan layanan dengan pemberdayaan anggota IPEMI sebagai Agen Pegadaian Syariah.

Kolaborasi kedua lembaga ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil, di Kantor Pusat Pegadaian.

Kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak mencakup penyediaan layanan produk, monitoring dan evaluasi terhadap anggota IPEMI yang bergabung menjadi agen Pegadaian Syariah. Nantinya, anggota Ipemi dapat berperan sebagai agen Pegadaian Syariah yang menyediakan produk dan layanan BUMN tersebut.

Tak hanya itu, manfaat lainnya yang diperoleh melalui kerjasama juga berfokus pada penyediaan fasilitas promo atas layanan dan produk Pegadaian.

Foto: Penandatangan perjanjian Kerjasama IPEMI dengan Pegadaian

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan menyambut baik kerjasama sama ini. Menurutnya, dengan jaringan luas yang dimiliki IPEMI ditambah dengan outlet Pegadaian yang tersebar di Indonesia akan memberikan manfaat bagi kedua pihak.

“Kerjasama ini akan memberikan keuntungan yang merata bagi Pegadaian maupun IPEMI,” ujarnya, Jumat (28/5).

Satu sisi, kerjasama ini akan membantu Pegadaian memperluas target pasar dan jangkauan nasabah Pegadaian. Sementara bagi IPEMI seluruh anggotanya yang mayoritas pelaku UMKM akan mendapatkan penghasilan tambahan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum IPEMI, Ingrid Kansil. Menurutnya, kerjasama ini memiliki nilai strategis. Kerjasama yang dilakukan akan memberikan efek positif bagi anggota IPEMI. Sebab, sekitar 70 persen anggota IPEMI adalah pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Tak hanya memperoleh kemudahan untuk menggunakan ragam produk Pegadaian, tapi anggota yang bergabung dalam keagenan berkesempatan mendapat penghasilan tambahan. Melalui keagenan Syariah, produk-produk Pegadaian bisa dipasarkan secara langsung oleh para anggota IPEMI.

“Sehingga fee yang nantinya diperoleh dapat menambah penghasilan bagi anggota kami,” ucapnya.

IPEMI turut mendukung konsep ekonomi syariah sebagai program nasional. Oleh karena itu, Ingrid berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar. Dan dapat segera dilakukan pembinaan untuk seluruh anggota IPEMI yang tersebar di 34 Provinsi dan 340 Kabupaten/Kota.

Tercatat, hingga saat ini lebih dari 900 perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian, di antaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya.

Hal yang dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian.