goodmoneyID – Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 tumbuh melambat, hal ini disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatakan outstanding pembiayaan pada April 2023 tumbuh 30,63% year on year (YoY) atau mencapai Rp 50,53 triliun.
Nilainya menurun dibandingkan Maret 2023, di mana outstanding pembiayaan mencapai Rp 51,02 triliun atau tumbuh sebesar 51,02% YoY.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 naik menjadi 2,82% pada April 2023.
Angka tersebut tumbuh 0,01%, jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 2,81%. Pada April tahun lalu angka TWP90 tercatat sebesar 2,31%.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat 24 perusahaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.
“Per April 2023, terdapat 24 penyelenggara yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen. Angka tersebut meningkat 1 penyelenggara apabila dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 penyelenggara,” Ucap Ogi.
OJK terus melakukan pemantauan terhadap perubahan TWP90.
Menurut Ogi, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan TWP90, seperti kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, kualitas credit scoring dan proses pengumpulan pinjaman yang sedang berjalan, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.