Pemerintah Ancam OYO & RedDoorz Ke Jalur Hukum

Loading

goodmoneyID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberi peringatan kepada platform OYO dan RedDoorz. Pasalnya kedua platform digital itu mencampuradukkan fungsi kos-kosan dan hotel serta tidak membayar pajak. Jika hal ini tidak segera diselesaikan akan dibawa ke ranah hukum yaitu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Jangan sampai usaha kos kosan jadi usaha akomodasi. Kami sudah ketemu dengan dua Bos kosan itu,” terang Asisten Deputi Investasi Pariwisata Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Hengky Manurung di Jakarta, (16/1).

Kedua platform ini punya brand sendiri dan memasarkan kos-kosan sendiri dan usaha akomodasi juga sendiri. Sedangkan usaha akomodasi seharusnya perlu membayar pajak.

“Kalau kos-kosan di bawah 10 kamar tidak akan kena pajak. Tapi kalau sudah jadi usaha akomodasi nah itu kena pajak, aturan ini harus jelas, mereka mau ke mana ini,” terangnya.

Meskipun usaha penginapan berbasis online ini kerap membantu masyarakat, Hengky menjelaskan bahwa para pelaku usaha ini harus membedakan jenis usaha mereka, mana yang market place kos-kosan, mana yang usaha akomodasi.

Hengky melanjutkan, setelah OYO dan RedDoorz mau membedakan mana kos kosan mana yang usaha akomodasi, selanjutnya pemerintah akan mendatanya.

“Jadi saya komplain besar sama CEO mereka, jangan pernah kalian klaim punya 700 ribu kamar di Indonesia kalau kalian belum memisahkan mana yang kos kosan mana yang usaha akomodasi. Yang akomodasi akan kita data yang kos kosan silahkan ke marketplace,” sebut Hengky.

Pemerintah sigap gerak cepat dalam 2 minggu ke depan akan melakukan rapat lagi dengan OYO dan RedDoorz membahas perizinan jenis usaha. Karena hal ini terkait ketidakpatuhan membayar pajak, dan  keresahan masyarakat.

“Bayangkan tiba tiba muncul brand baru, di tengah tengah kelurahan kecil, itu yang jual cuma 4 kamar atau 10 kamar, kan risih masyarakat gak nyaman karena kos kosan atau apa nih. Tapi mereka mengklaim sebagai usaha akomodasi. Kalau mau klaim usaha akomodasi jadilah hotel,” tukas Hengky.

Menanggapi ancaman Pemerintah tersebut, pihak RedDoorz sudah dimintai tanggapannya untuk konfirmasi. Namun hingga tulisan ini dibuat belum ada tanggapan.