Pemerintah Maksimalkan Alokasi APBN, Genjot Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Loading

goodmoneyID – Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat Indonesia melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi atau Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) melalui APBN.

APBN selama ini telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya yaitu untuk membantu Masyarakat Berpengahasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

KPR FLPP atau KPR Subsidi merupakan program yang memberikan akses pemilikan rumah murah bagi MBR yang memiliki skema memiliki angsuran tetap selama 20 tahun. Sejak tahun 2010 hingga September 2022, Program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp104,8 triliun.

Pada tahun ini, Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut.

Sampai dengan September 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 77% dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun. Adapun sisa dananya diperoleh dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF.

SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai  fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank-bank Penyalur.

Dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang  sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Sejak Agustus tahun 2018 hingga September 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp12,55 triliun.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pemenuhan Kebutuhan KPR FLPP bagi masyarakat pada tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu 200.000 unit rumah, mencapai 126,98% dari tahun 2021 yaitu 157.500 unit. Hal ini menjadi salah satu tren positif industri perumahan di tengah ketidak pastian kondisi ekonomi saat ini.

Ananta Menegaskan bahwa SMF berkomitmen untuk dapat terus berkontribusi untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mendukung pemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

“SMF akan terus berperan serta membantu Pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan APBN untuk penyediaan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program KPR FLPP serta program pembiayaan sekunder perumahan berkelanjutan lainnya. Ananta berharap semoga kontribusi SMF dapat mendukung masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan akses ke perumahan yang layak,” pungkasnya.