goodmoneyID – Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Ruky menjelaskan persepsi masyarakat bahwa Pemerintah melakukan ‘penunjukkan’ terhadap perusahaan penyedia platform digital program Kartu Prakerja keliru.
Menurut Panji, ada 8 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai mitra resmi penyedia platform digital, dan semuanya tidak ada penunjukkan khusus.
Adapun 8 perusahaan yang saat ini ditetapkan sebagai platform digital Kartu Prakerja antara lain, Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.
“Penunjukan itu dalam konteks dimana pemerintah memerintahkan produsen untuk memberikan jasa kepada masyarakat. Kalau ini (Kartu Prakerja) kan bantuannya langsung ke masyarakat tidak ke produsen. Sehingga tidak ada pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah yang dilakukan oleh produsen,” tutur Panji saat telekonferensi di kanal Youtube Kemenko bidang Perekonomian, Kamis (23/4).
Panji menambahkan bahwa keputusan untuk menetapkan 8 platform tersebut karena kedaruratan situasi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Sehingga Pemerintah mempercepat peluncuran program kartu prakerja sekaligus memberi bantuan kepada masyarakat dan korban PHK. Pemerintah kedepan, akan terus memperbanyak jumlah platform digital secara lebih lanjut.
“Bagi perusahaan yang tertarik untuk mendaftar sebagai mitra akan dievaluasi terlebih dahulu berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Jika terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak lalu akan berlanjut pada nota kesepahaman dan kemudian perusahaan dapat bermitra dalam program kartu prakerja sebagai platform digital. Lalu akan difasilitasi dalam membangun integrasi teknologinya untuk sinkron dengan sistem,” ujar Panji.
Hingga saat ini, Panji mengakui bahwa sudah terdapat 4 perusahaan yang telah menghubungi pihaknya untuk menyatakan keinginannya ikut berpartisipasi sebagai mitra platform digital. Namun ia mengingatkan bahwa gelombang pertama penerimaan peserta kartu prakerja baru saja dimulai Sehingga PMO (Program Kartu Prakerja) saat ini masih berfokus pada memastikan operasional berjalan dengan lancar.
“Mohon beri kami kesempatan untuk memastikan layanan ini baik, operasinya bagus. Sebelum kita berekspansi lagi menambah-nambah dari layanan ini. Karena butuh testing pengembangan sistem dan memastikan supaya aman dan handal,” tuturnya.
Berdasarkan postingan pada akun instagram resmi kartu prakerja (@prakerja.go.id), persyaratan bagi lembaga pelatihan atau platform digital untuk menjadi mitra kartu prakerja meliputi, Sistem tata kelola untuk mendukung, menyelenggarakan pelatihan untuk keterampilan dan keahlian yang mengacu kepada kebutuhan pasar kerja, dan memiliki kurikulum dan silabus.
Selain itu, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, menyediakan tenaga pendidik dengan kualifikasi kompetensi yang relevan, memiliki sistem evaluasi pembelajaran, serta untuk badan usaha swasta wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah.