goodmoneyID – CBDC atau biasa dikenal dengan Central Bank Digital Currency adalah bentuk mata uang digital yang dikeluarkan dan diatur oleh bank sentral selaku regulator di suatu negara. Pada dasarnya fungsi CBDC sebagai alat pembayaran yang resmi & sah serta memiliki status hukum yang sama dengan mata uang konvensional seperti uang tunai.
Bank sentral memiliki andil yang penting dalam menerbitkan dan mengelola CBDC adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan negara & memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pembayaran elektronik.
Sebagai bagian dari sistem keuangan resmi yang diatur oleh pemerintah, CBDC memiliki beberapa karakteristik khusus, seperti :
1. CBDC adalah tanggung jawab langsung dari bank sentral dalam mematuhi kebijakan moneter sehingga memberikan jaminan akan stabilitas nilai mata uang tersebut.
2. Melalui penerapan teknologi digital, penggunaan CBDC dapat menjadi lebih efisien, cepat, aman, dan transparan.
3. Implementasi CBDC membantu mengurangi ketergantungan pada metode pembayaran konvensional seperti uang tunai, sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses kepada mereka yang tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan tradisional.
Tujuan Utama CBDC
Barangkali Kamu bertanya, mengapa Bank Sentral seperti Bank Indonesia menerbitkan Rupiah digital? Bukankah sudah ada uang elektronik & uang kertas?
Jawabannya tentu karena uang digital ini dapat menjadi solusi modern untuk berbagai masalah dalam sistem pembayaran & infrastruktur keuangan di suatu negara, misalnya Indonesia, yang belum efisien.
Dari kacamata Kamu, yang berada di kota besar, mungkin merasa bahwa infrastruktur pembayaran sudah cukup lengkap. Namun apabila melihat dari kacamata seluruh penduduk wilayah NKRI, sistem pembayaran di tanah air belum efisien. Saat ini perbankan nasional memiliki sistem digitalnya sendiri, tapi masih terpisah, sehingga tak dapat dimonitor dalam satu sistem yang saling terkoneksi.
Tujuan utama CBDC adalah untuk melahirkan inovasi dalam sistem pembayaran-keuangan yang dapat memperbaiki efisiensi, transparansi, & aksesibilitas bagi masyarakat.
Satu dari sekian banyak alasan beberapa negara tertarik mengembangkan CBDC adalah untuk mengantisipasi perkembangan teknologi yang semakin dinamis & pergeseran tren dalam sistem pembayaran.
Tak sampai di situ, pengembangan CBDC juga dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan. Dengan kemudahan akses mata uang digital yang didukung oleh bank sentral, masyarakat dengan keterbatasan akses layanan keuangan tradisional, dapat lebih mudah melakukan transaksi digital seperti pembayaran sampai dengan transfer dana.
Perbedaan CBDC & Aset Kripto
CBDC & aset kripto adalah dua jenis aset digital yang tentu memiliki perbedaan satu dengan lain. Jika CBDC diawasi oleh bank sentral negara, dan sebagai bentuk lain dari mata uang fiat, sementara kripto bersifat terdesentralisasi.
Ketidaksamaan ini memiliki dampak langsung yang penting bagi sistem keuangan. CBDC dapat meningkatkan stabilitas moneter dan keamanan sistem keuangan, sedangkan aset kripto dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas sistem pembayaran.
Meski berbeda, namun tetap ada faktor keterkaitan antara CBDC dengan aset kripto yakni keduanya menggunakan teknologi blockchain. Melalui teknologi blockchain memungkinkan kedua jenis uang digital ini dapat dicatat, didistribusikan dengan aman & transparan.
Tak hanya sampai di situ, CBDC dan aset kripto memiliki implikasi dan peran yang sama-sama penting dalam perkembangan ekonomi digital. Jika CBDC dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi-efektivitas sistem pembayaran, meningkatkan akses masyarakat (inklusif) terhadap layanan keuangan.
Sementara aset kripto, dapat mendorong inovasi teknologi keuangan, seperti transaksi pembayaran dalam dunia blockchain, misalnya untuk pembelian aset karya digital seperti NFT.
Dalam Sudut Pandang Regulasi & Kontrol
CBDC diatur dan diawasi oleh bank sentral, sementara aset kripto tidak, karena sifatnya yang terdesentralisasi.
Pertimbangan utama bank sentral untuk menerapkan CBDC yakni menjaga stabilitas keuangan & risiko keamanan, sehingga tentu regulasi yang diterbitkan cukup ketat, untuk memitigasi risiko yang timbul, misalnya serangan siber.
Sementara bagi aset kripto, di sisi lain, tidak diatur oleh pihak tertentu seperti bank sentral. Hal ini membuat aset kripto lebih rawan terhadap risiko penipuan, pencucian uang, dan aktivitas ilegal lainnya.
Dalam sudut pandang dengan mata uang konvensional, CBDC adalah bentuk lain dari mata uang konvensional atau fiat seperti rupiah dan juga dolar, sementara aset kripto memiliki karakteristik yang unik.
Aset kripto nilainya terus bergerak secara fluktuatif dalam kurun waktu tertentu. aset kripto juga dapat digunakan sebagai komoditas untuk bertransaksi, namun tidak memiliki dukungan dari pemerintah maupun bank sentral.
Daftar Negara dalam Penerapan CBDC
Berikut daftar negara yang menerapkan CBDC :
1. Swedia
Melalui Bank Sentral Swedia, Riksbank, terus menguji coba dengan e-krona sebagai CBDC, yang bertujuan untuk mengatasi penurunan penggunaan uang tunai di negara tersebut.
2. China
Bank Sentral China atau People’s Bank of China (PBOC), telah mengembangkan e-RMB atau Yuan digital sebagai CBDC.
3. Singapura
Project Ubin, adalah nama proyeksi CBDC yang dibuat oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) yang bersinergi dengan berbagai sektor keuangan, untuk mempelajari potensi peluang & risiko dari pemanfaatan CBDC.
4. Bahama
Negara yang terdiri dengan lebih dari 700 pulau di laut lucayan, Karibia ini, melalui bank sentralnya (Central Bank Of The Bahamas) meluncurkan CBDC bernama Sand Dollar di tahun 2020.