PPKM Dilanjut Meski Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 96%

Loading

goodmoneyID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021 terus menunjukan perbaikan yang signifikan.

Menurutnya, hal itu dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100 ribu pada hari ini,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9).

Situasi Covid19 yang membaik begitu cepat di Jawa Bali, menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan kita. Di sisi lain, kecepatan vaksinasi dan implementasi peduli lindungi serta protocol kesehatan masih tertinggal.

“Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protocol Kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid19,” tambah Luhut.

Meski angka covid19 mulai melandai, pemerintah tetap memberlakukan PPKM untuk waktu kedepan.

“Banyak orang mempertanyakan, kami tegas PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Dan kami akan terus melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama dikemudian hari,” kata Luhut.

Terkait dengan Evaluasi Protokol Kesehatan pada pemberlakuan pembukaan kembali aktivitas masyarakat. Pemerintah menerjunkan tim untuk dapat melihat dapat kondisi ini. Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitias yang cukup masif utamanya terjadi dibeberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.

Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Dan Tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran mendekati penuh.

“Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan. Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,” pungkas Luhut.