goodmoneyID – Pemerintah baru baru ini memberlakukan PSBB Jawa – Bali sebagai antisipasi pengendalian dan menekan laju penularan covid 19 yang sudah sangat mengkawatirkan. Meki demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, langkah ini pengusaha makin galau akan katidakpastian.
PSBB yang diperketat membuat berbagai aktivitas usaha kembali menerapkan Work From Home sebesar 75%. Ketua Umum DPD HIPPI Prov. DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan hal ini sangat mempengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman serta transaksi BBM.
“Pembatasan jam buka pusat perbelanjaan/mall sampai jam 19.00 Wib yang didalamnya banyak tenan restoran,café dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang, terlebih pembatasan makan ditempat maksimal 25% tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan
Café,” ujar Sarman dalam keterangan persnya pada media, Sabtu (9/1).
Terlebih, kebijakan ini juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan social budaya akan berdampak pada industry hotel dan aneka UMKM.
Maka kunjungan masyarakat antar provinsi dan kota Jawa bali menurun, karena secara psikologis ada kekawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen, tentu akan berdampak pada transportasi antar daerah.
Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional. Karena hampir 55% penduduk Indonesia berdomisi di Pulau Jawa, dan hampir 60% PDB Nasional disumbang dari Jawa Bali dan sekitar 60,74% usaha/perusahaan atau sebanyak 16,2juta berlokasi di Pulau Jawa beradasarkan sensus ekonomi 2016 dan sekitar 63,38% atau sebanyak 44,6 juta orang tenaga kerja berada di Pulau Jawa.
Saat ini pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60% pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh komsumsi rumah tangga. Berbagai stimulus, relaksasi dan Bantuan Sosial tunai kepada masyarakat agar disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Termasuk program Kartu Pra kerja,subsidi gaji kepada pekerja dan bantuan modal kerja kepada UMKM dapat diteruskan dan diperluas untuk mampu menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.Berbagai program yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemic ini untuk segera dilakukan evaluasi,untuk selanjutnya dikaji efektivitas selama ini kepada pelaku usaha.
Kami berharap agar berbagai stimulus dan relaksasi serta berbagai kebijakan lainnya yang telah berakhir dapat diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2021, untuk dapat memperpanjang nafas pengusaha ditengah ketidak pastian ini.