goodmoneyID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, yang meliputi Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.
“Itu sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, mencakup transformasi dari informal ke formal disinergikan, salah satunya melalui percepatan,” kata MenKopUKM, Teten Masduki, pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK, bagi Usaha Mikro, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4).
Terkait Sertifikasi Halal, Menteri Teten menambahkan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal pada 2024 sekaligus sebagai kiblat industri fesyen dunia.
“Potensi tersebut harus dioptimalkan, bukan hanya sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia,” ucap Menteri Teten.
Ia menambahkan saat ini pihaknya terus mendukung penuh program sejuta sertifikasi halal untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Untuk itu pihaknya bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal.
Sedangkan terkait legalitas usaha melalui penerbitan NIB, MenkopUKM menyebutkan, pemerintah menargetkan penerbitan NIB 100 ribu perhari izin harus keluar.
“Data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8 persen dari total pelaku UMKM. Perlu dilakukan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi saat ini. Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit di tahun ini,” kata MenkopUKM.
Menteri Teten melihat banyak potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB. Diantaranya, potensi target 7,1 juta debitur KUR, yang bisa dorong dengan NIB karena memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR.
Ada juga potensi pemberdayaan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia, yang memiliki Unit Mekaar dan jumlah nasabah serta pendamping nasabah yang cukup banyak, bisa digerakkan melalui penerbitan NIB.
KemenkopUKM juga telah melakukan pendataan melalui SIDT (System Informasi Data Tunggal) KUMKM, dimana kurang lebih hampir 8,7 juta pelaku usaha yang belum memiliki NIB dan ini menjadi target pendamping internal. Yakni, pendamping Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM.
Selain itu, adanya potensi 4,3 juta merchant marketplace, serta peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB.
“Untuk mencapai potensi 10 juta target tersebut, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodir jumlah UMK pendaftar. Selain itu, perlu secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan,” kata Menteri Teten.
Lebih dari itu, MenkopUKM menyebutkan, ke depan secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB.
“Yaitu, mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan non bank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak,” ujar Menteri Teten.