goodmoneyID – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp 281,0 triliun atau 58,3% dari Rp 481,6 triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Capaian ini tumbuh 35,8 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang tumbuh 11,4 persen.
“Ini tentunya karena beberapa faktor. Kita melihat ada faktor harga komoditas. Kemudian kita lihat faktor kedua adalah pemulihan ekonomi kita,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pada Media Briefing DJA secara daring, Kamis, (4/8).
Ditambahkan, secara rinci realisasi PNBP dari masing-masing golongan.
Pertama dari pendapatan sumber daya alam (SDA) yang merupakan komponen terbesar PNBP, paling signifikan dan fluktuatif, diperoleh realisasi penerimaan mencapai Rp 114,6 triliun atau 50,6% dari target Perpres 98/2022.
Realisasi tersebut berasal dari pendapatan SDA Minyak Bumi dan Gas Bumi (Migas) sebesar Rp74,6 triliun serta pendapatan SDA Non Minyak Bumi dan Gas Bumi (Nonmigas) sebesar Rp40,0 triliun. Realisasi pendapatan SDA sampai dengan 30 Juni 2022 tumbuh sebesar 91,8 persen (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya tumbuh 9,6 persen (yoy).
Kinerja positif ini utamanya dipengaruhi kenaikan harga komoditas terutama harga minyak mentah Indonesia (ICP), mineral, dan batubara. Di tataran global, harga komoditas terus meningkat khususnya pada komoditas energi.