goodmoneyID – Beredar kabar bahwa rencana HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) mengenakan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link, yang dijadwalkan pada 1 Juni 2021 ditunda.
Menanggapi hal ini Corporate Secretary PT Bank BRI (Persero) Tbk, Aestika Oryza Gunarto menyebut, jika terdapat perubahan jadwal, maka manajemen akan menyampaikan secara resmi melalui platform digital yang dimiliki masing-masing bank.
“Terkait dengan hal tersebut dapat menunggu keterangan resmi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi Bank-Bank Himbara seperti website, media sosial, dan sebagainya,” ujar Aestika Oryza Gunarto kepada media, Minggu (30/5).
Adapun kebijakan itu akan diterapkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Dimana, biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.