goodmoneyID – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada hari ini, Senin (28/12), resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.
Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata, serta turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata, pada Senin (28/12) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.
Berdasarkan persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perseroan dengan nilai sebesar maksimum 8,5 triliun rupiah dan availability period hingga 2027, maka mengacu pada kesepakatan para stakeholder terkait, implementasi pencairan dana OWK yang telah disepakati saat ini adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.
Menanggapi realisasi penerbitan OWK tersebut, Kementerian BUMN melalui Staf Khusus III Arya Sinulingga mengungkapkan, penerbitan OWK ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Indonesia dan mendorong peningkatan perekonomian nasional, serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global.
“Garuda Indonesia sebagai national flag carrier, memiliki peranan terhadap perekonomian bangsa. Tidak hanya karena peran Garuda Indonesia sebagai penyedia jasa transportasi udara berbagai potensi keunggulan ekonomi Indonesia sebagai Negara kepulauan, namun juga sebagai pilar ekosistem pariwisata nasional. Untuk itu, dukungan PEN ini diharapkan dapat semakin meningkatan daya saing Garuda Indonesia dalam menunjang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional” ujarnya, Senin (28/12).
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja Perseroan.
“Penerbitan OWK ini menjadi momentum tersendiri bagi Perseroan di akhir tahun 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja Perseroan di tahun 2021 mendatang. Dengan telah diterbitkannya OWK ini, kami optimistis performa Perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang, sejalan dengan berbagai upaya strategis yang telah dijalankan Garuda Indonesia dalam memperbaiki kinerja fundamental Perseroan seperti renegosiasi biaya sewa pesawat, relaksasi finansial, efisiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan”. Urainya.
Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI sebagai pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perseroan. Berdasarkan kesepakatan tersebut, skema pencairan OWK ini tentunya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kepentingan bersama dengan senantiasa menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap aspek Good Corporate Governance (GCG).
“Tentunya adanya dukungan PEN yang diberikan pemerintah melalui penerbitan OWK ini dapat digunakan hanya sesuai dengan kebutuhan akselerasi pemulihan bisnis Garuda Indonesia secara tepat guna dan proporsional,” imbuh Irfan.
Irfan memaparkan, “OWK yang diterbikan sebagai bagian PEN ini merupakan mandat Pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sebaik mungkin, sehingga dengan demikian kami akan terus memaksimalkan kinerja Perseroan secara berkesinambungan, yang pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan fundamental implementasi program PEN yaitu terwujudnya percepatan pemulihan ekonomi Indonesia melalui peran Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan yang terpercaya, aman, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Hingga kuartal III-2020 lalu, Perseroan berkode (GIAA) berhasil mencatatkan pertumbuhan jumlah penumpang yang konsisten, dimana pada Oktober 2020 lalu Perseroan berhasil membukukan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi yakni sebesar 739 ribu penumpang – meningkat signifikan dibandingkan periode awal pandemi dimana Garuda Indonesia hanya mengangkut sekitar 30 ribuan penumpang perbulannya.
Perseroan juga berhasil mempertahankan konsistensi kinerja bisnis kargo maupun charter yang menunjukan potensi yang semakin menjanjikan kedepannya. Dari komitmen efisiensi biaya produksi yang telah dijalankan melalui renegosiasi biaya sewa pesawat hingga biaya operasional penunjang lainnya, juga turut menunjukan hasil yang menggembirakan dimana Perseroan berhasil melakukan penghematan hingga mencapai USD 15 juta per bulannya.
“Dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten” tutup Irfan.