goodmoneyID – Kementerian Kesehatan telah merilis aturan soal harga obat obatn cOVID- 19, dimana aturan inin tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.
HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa
Pandemi Corona Virus Disease.
Hal ini dilakukan Untuk untuk mencegah permainan harga obat oleh distributor dan penjual.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia.
Penetapan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau. Sesuai Keputusan tersebut, obat-obatan dengan HET yang ditetapkan Menteri Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Favipiravir 200 mg Tablet, Jenis Tablet, Harga Rp22.500
2. Remdesivir 100 mg Injeksi, Jenis Vial, Harga Rp510.000
3. Oseltamivir 75 mg Kapsul, Jenis Kapsul, Harga Rp26.000
4. Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml Infus, Jenis Vial, Harga Rp3.262.300
5. Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml Infus, Jenis Vial, Harga Rp3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml Infus, Jenis Vial, Harga Rp6.174.900
7. Ivermectin 12 mg Tablet, Jenis Tablet, Harga Rp7.500
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, Jenis Vial, Harga Rp5.710.600
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus, Jenis Vial, Harga Rp1.162.200
10. Azithromycin 500 mg Tablet, Jenis Tablet, Harga Rp1.700
11. Azithromycin 500 mg Infus, Jenis Vial, Harga Rp.95.400
Obat obatan diatas bisa dibeli di apotek, dan juga e commerce online, seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, dan lainnya.
Baru baru ini Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengatakan pihaknya akan menindak tegas penjual obat di platformnya yang menjual obat obatan covid-19 diatas rata rata HET.
“Jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas,” terang Handhika dalam keterangan resminya, Senin (5/7).