goodmoneyID – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending telah menyalurkan kredit secara signifikan kepada nasabah konsumtif dan produktif sejak tahun 2016, hingga Rp116 triliun.
Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi menjelaskan bahwa hanya dalam kurun waktu 4 tahun, industri fintech mengalami pertumbuhan hingga 130% secara rata-rata per tahunan. Adapun saat ini fintech yang telah terdaftar menjadi anggota AFPI dan memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebanyak 159 fintech.
“Kita tahu di tengah kondisi Covid-19 ini, fintech memiliki suatu opportunity. Kita lihat fintech dalam pendanaan baik konsumtif dan produktif khususnya untuk UMKM punya peranan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Adrian pada acara webinar secara daring, Jakarta, Kamis (3/9).
Dalam kondisi pandemi ini, menurut Adrian contactless economy menjadi sangat penting. Dalam hal ini, fintech memiliki peran signifikan dalam mendorong akses digital kepada masyarakat, khususnya UMKM untuk mendukung percepatan ekonomi.
Selain itu, Adrian juga mengatakan kecepatan telah menjadi esensi bagi UMKM untuk melakukan recovery bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kenyamanan dan keamanan user atau nasabah juga jadi tolak ukur penting dimana user bisa bertransaksi dengan aman karena anggota AFPI terdaftar dan berizin di OJK dan tidak perlu khawatir dengan banyaknya fintech ilegal.
“Kehadiran fintech P2P lending juga bisa dikatakan unik, karena kita berkolaborasi dengan berbagai ekosistem. Seperti kolaborasi digital misalnya, dengan perbankan dan juga ekosistem lain seperti e-commerce, transportasi, dan lainnya. Harapannya dengan kemampuan credit scoring, kita bisa menyasar segmen yang tepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adrian mengatakan sebanyak 65 juta UMKM yang terdiri dari beberapa segmen, tengah mengalami kendala di masa pandemi ini. Menurutnya industri fintech bisa menjadi solusi bagi para UMKM yang tengah terdampak oleh situasi pandemi saat ini, terutama karena sebagian dari mereka belum memiliki akses penuh terhadap layanan perbankan atau unbanked.
“Harapannya dalam masa pandemi ini, kita bisa berikan impact lebih besar lagi dan kami juga berharap mendapat official endorsement terkait peranan fintech untuk ikut berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional. Sehingga impact kami bisa lebih besar dan pemulihan bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Humas dan Institusional AFPI Tumbur Pardede menambahkan bahwa per Juli 2020, total pinjaman fintech sudah mencapai Rp116 triliun dengan total outstanding Rp11,93 triliun. Sementara tingkat keberhasilan pelunasan pinjaman di industri P2P lending sebesar 92,01%.
Selain itu, jumlah penerima manfaat dari fintech ini juga sudah mencapai 26 juta, dengan 659 ribu lender yang terdiri dari mayoritas retail lender masyarakat penerima manfaat.