goodmoneyID – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sejak tahun 2017 telah berhasil menyalurkan Rp37,32 Triliun kepada 9,95 Juta debitur lewat program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) menjangkau yang tak tersentuh.
Direktur Utama PIP Ismed Saputra mengatakan dari total penyaluran tersebut, telah memberikan pinjaman ke 9,95 juta pelaku usaha mikro dengan jangkauan di 510 kabupaten/kota melalui bantuan 89 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Menurut Ismed, penyaluran tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak masuk pembiayaan formal dan penyaluran dilakukan dengan pola pinjaman berkelompok dan individual.
Lanjut Ismed, Mayoritas pelaku usaha mikro yang mendapat pendanaan yaitu perempuan sebesar 96 persen dan sisanya 4 persen laki-laki.
Adapun secara rinci penyebaranya Pulau Jawa menjadi penerima UMi paling banyak yakni 6.1 juta debitur atau setara 63,8% dari total debitur secara nasionl dengan nilai penyaluran Rp 22.087,4 Miliar.
Selanjutnya Kedua Pulau Sumatera 2.1 debitur setara 22%, dengan nilai Rp. 8.408,2 Miliar, Ketiga Pulau Sulawesi 606.500 debitur (6,3%) Rp.2.339,8 Miliar, Keempat Pulau Bali Nusra 523.385 debitur (5,4%) Rp. 1.972,1 Miliar, dan Kelima Kalimantan 198.063 debitur (2,0%) Rp. 772,2 Miliar, terakhir pulau Maluku, Maluku Utara Papua, Papua Barat 31.342 debitur (0,3%) Rp. 130,7 Miliar.