Selama Pandemi, Bank BCA Telah Memproses Restrukturisasi Kredit Sebesar Rp115 Triliun

Loading

goodmoneyID – Selama Maret hingga Juni 2020, BCA telah memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp115 triliun atau sekitar 20% dari total portofolio kredit yang berasal dari 118 ribu nasabah.

EVP Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Hera F Haryn, mengatakan per tanggal 30 Juni 2020, total kredit yang telah selesai direstrukturisasi tercatat sebesar Rp69,3 triliun atau 12% dari total portofolio kredit.

Sementara, Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaatmadja, memproyeksi progres restrukturisasi ke depan bakal meningkat sebanyak 20-30% dari total portofolio kredit, yang berasal dari 200 ribu sampai 250 ribu nasabah.

Lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi guna mencapai pemulihan. Misalnya dalam memenuhi kebutuhan nasabah bertransaksi perbankan dari rumah (#BankingFromHome), kami terus melakukan berbagai inisiatif pengembangan digital channels yang kami miliki.

“BCA mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk mendukung aktivitas operasional harian, baik untuk internal maupun eksternal. BCA fokus mendukung nasabah untuk menghadapi kondisi perlambatan bisnis dengan memberikan restrukturisasi kredit secara selektif pada berbagai segmen,” tutup Jahja.