goodmoneyID – Pembiayaan pemilikan rumah dengan prinsip syariah atau KPR syariah terus melanjutkan penguatan pertumbuhan. Per Maret 2022, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilainya mencapai Rp103,2 triliun atau naik 11,99% yoy. Hal ini diiringi dengan tingkat rasio NPF yang membaik dari 2,24% pada Maret 2021, menjadi 1,98% pada Maret 2022.
Melihat tren yang cukup positif ini, terkuak fakta saat ini tercatat ada dua pemain yang mendominasi penyaluran KPR syariah di Indonesia, yakni unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Per Maret 2022, secara total, UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mencatat NPF lebih tinggi, yakni 4,04%.
Sementara BSI pada periode yang sama NPF BSI berada pada level 2,91%. BSI merupakan salah satu bank penyalur pembiayaan KPR terbesar di Indonesia dengan peringkat keermpat. Di BSI, KPR merupakan kontributor signifikan pada pembiayaan konsumer, porsinya sekitar 46 persen. Total pembiayaan konsumer sendiri mencapai Rp 89 triliun per Maret 2022. Target BSI di tahun ini Rp14 triliun.
Hingga Mei 2022, penyaluran pembiayaan KPR BSI secara keseluruhan mencapai Rp 6,051 triliun atau mengalami pertumbuhan 12,83 persen (yoy).
Selain kedua bank tersebut, unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan PT Bank Muamalat Tbk. juga memiliki portofolio pembiayaan kepemilikan rumah yang cukup besar. Kedua bank mencatat NPF per Maret 1,46% dan 0,94%.