SPI KPK Ungkap 100% Instansi Pemerintah Alami Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Loading

goodmoneyID – Riset Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK mengungkap beberapa fakta mencengangkan terkait kondisi instansi dan lembaga pemerintah Indonesia yang terkana kasus korupsi.

Dimana dalam riset ini menemukan diantaranya 99% instansi pemerintah mengalami penyalahgunaan fasilitas kantor, dan 100% instansi pemerintah mengalami korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan mengatakan SPI KPK 2021 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan memperbaiki sistem antikorupsi di lembaga pemerintahan.

“Yang kita potret adalah korupsi pengadaan barang dan jasa ada di semua instansi, lima yang kita duga sebagai pertanyaan SPI ada di hampir semua instansi, derajatnya saja yang membedakan. Ada yang sistemik dan ada yang oknum. Mana yang sistemik atau oknum kita lihat di detail masing-masing”, ujar Pahala dalam rilisnya, Sabtu (25/12).

Riset SPI KPK yang dilakukan PT MarkPlus Indonesia ini juga mengungkap 99% instansi pemerintah mengalami korupsi dalam promosi atau mutasi SDM, dan 98% instansi pemerintah mengalami suap atau gratifikasi, dan 99% instansi mengalami intervensi (trading in influence).

Menurut ekspert, intervensi itu yang paling bahaya karena merusak sistem baik di pengadaan barang dan jasa maupun di pelayanan publik.

“Intinya, Kelimanya tidak usah dibahas mana yang lebih parah, derajatnya saja yang membedakan. Ini bukan menilai kita gagal atau tidak, inilah baseline pemetaan korupsi di Indonesia sekaligus identifikasi di sebelah mana yang harus diperbaiki”, tutup Pahala Nainggolan.