Tekan Covid-19, Pemerintah Klaim Gelontorkan Anggaran Rp158,2 Triliun

Loading

goodmoneyID –  Sesmenko (Sekretaris Kementerian Koordinator) bidang Perekonomian, Susiwijono lewat konferensi pers pagi tadi, Kamis (26/3), menyebutkah hingga kini pemerintah Indonesia telah menggelontorkan anggaran hingga 158,2 triliun, sebagai insentif ekonomi di sektor usaha yang tertekan akibat dampak Covid-19.

“Hingga saat ini pemerintah telah mengucurkan anggaran hingga Rp158,2 triliun, sebagia insentif ekonomi di sektor usaha, demi tekan dampak COvid-19,” ujar Susiwijono dalam video confference di gedung BNPB Jakarta, Kamis (26/3).

Menurut Susiwijono, anggaran tersebut telah dikeluarkan dalam bentuk stimulus pemerintah  tahap pertama yang di rilis pada 25 Februari 2020 dan stimulus kedua pada 13 Maret 2020.

Sebagaimana diketahui, untuk stimulus tahap satu pemerintah lebih fokus pada sektor pariwisata, hotel dan transportasi atau yang berkaitan dengan pergerakan orang dan jasa. Sebab pada saat itu virus Covid-19 beredaranya masih belum masuk ke Indonesia.

“Ada delapan kebijakan disana, tapi intinya satu, kita fokus kedalam sektor ekonomi yang menangani lalu lintas orang,” kata Susiwijono.

Sementara itu, untuk stimulus ekonomi tahap dua, karena Covid-19 persebaranya semakin luas di Indonesia, pemerintah baru fokus pada sektor fiskal dan nonfiskal, diantaranya urusan perpajakan hingga ke ekspor impor dan perdagangan.

“Stimulus kedua ini ada 8 kebijakan. Yang 4 terkait sektor fiskal perpajakan dan yang 4 lagi non fiskal, terkait percepatan lalu lintas barang ekspor dan impor, hingga logistik yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Susiwijono.

Meski Stimulus satu dan dua telah direalisasikan, Tapi Pemerintah sudah memastikan akan menerbitkan stimulus ketiga yang fokus kepada peningkatan anggaran kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama dalam stimulus ketiga seiring dengan makin tingginya kasus positif di Indonesia.

Stimulus ini juga nantinya fokus kepada pemberian insentif bagi pelaku usaha dan UMKM agar kegiatan produksi tetap berjalan dan mengurangi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).