Tips Kelola Hutang Di Masa Pandemi

Loading

goodmoneyID – Saat ini banyak masyarakat yang mengalami tekanan imbas pandemi Covid-19. seperti gaji yang dipotong perusahaan, tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan kehilangan pekerjaan.

Hal ini membuat banyak debitur kesulitan membayar cicilan kredit mereka pada lembaga keuangan, seperti perbankan, pembiayan, maupun fintech. CEO Fintech Peer to Peer (P2P) Lending Batumbu Jenny Wiriyanto mengatakan di masa pandemi pengelolaan keuangan sangat penting, terutama mengelola hutang.

“Di saat pandemi umumnya pendapatan kita berkurang, kemampuan kita mencicil juga berimbas, yang perlu kita lakukan financial cek up,” terang Jenny, dalam diskusi online Maharani, bertajuk “Kisah Perjuangan Perempuan Kreatif di Masa Pandemi”, Jumat (12/6).

Lalu mana yang harus diutamakan terlebih dulu jika debitur memiliki lebih dari satu pinjaman. Jenny menyampaikan, hutang perlu dibedakan menjadi dua jenis, yakni hutang konsumtif dan produktif.

“Dibedakan dulu produktif sama konsumtif. Saya punya kewajiban berapa banyak yang sifatnya konsumtif dan produktif berapa, lalu income kita juga melihat, beberapa dan kurang berapa, kemampuan cicil berkurang berarti tidak harus tidak membayar. Kita lihat ada komponen apa yang bisa kita kurangi, mencoba alokasikan kebutuhan lain yang tidak begitu penting untuk diprioritaskan,” kata Jenny.

Jenny melanjutan, “misalnya dulu kita nonton, seminggu misal 3 kali, sekarang tidak, nah uang itu bisa dialihkan/ atau dialokasikan ke yang lebih penting. Yang lebih awal, lebih baik di selesaikan dulu hutang konsumtifnya lalu baru yang produktif,” tambahnya.

Jika berat, seseorang bisa meminjam secara patungan dengan orang lain untuk lebih meringankan beban angsuran.

“Bisa pinjam bank dengan partner, untuk buka usaha kecil bikin, misal usaha masker. Bisa cari partner juga biar yang kita keluarkan bisa dibagi,” imbuhnya.

Saat ini Pemerintah juga telah meminta kepada industri perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi karena Covid-19, dengan memberikan relaksasi kredit. Langkah ini pun ditekankan dengan adanya himbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ada relaksasi dari pemerintah juga. Yang penting komunikasi dengan pihak bank atau lembaga peminjam yang anda pinjam, agar bisa dicarikan jalan tengah yang baik. Ayo berani jual sesuatu, kalau kita terus di saving uangnya, kita ga tau itu berapa lama bisa bertahan, jangan takut meminjam di era pandemi seperti sekarang,” tutup Jenny.