Tumbuh 9,8%, Aset Perbankan Syariah Akhir 2024 Capai Rp980,3 Triliun

Loading

goodmoneyID – Perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah nasional mencapai Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen dibanding Desember 2023 sebesar 7,44 persen.

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp643,55 triliun atau tumbuh 9,92 persen yoy sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar Rp753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4-5 persen.

Adapun pembiayaan yang disalurkan dominan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16-17 persen dari total pembiayaan.

Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen  dan berada di atas ketentuan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52 persen  dan 32,09 persen  serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator ReturnOnAsset (ROA) sebesar 2,04 persen. Hal ini menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.

OJK terus mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027. Sebagai salah satu bentuk implementasi roadmap tersebut, OJK melaksanakan pertemuan tahunan perbankan syariah di tahun 2024 dan pada kesempatan tersebut diluncurkan berbagai pedoman untuk memperkuat keunikan produk syariah, yaitu Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x