goodmoneyID – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) angkat bicara soal kasus tabungan atlet esport Winda D Lunardi dan Ibunya Floletta Lizzy Wiguna sebesar Rp20 Miliar yang hidalng dikeruk oleh Kepala cabang Maybank Cipulir. Maybank menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tertulis dalam keterangan resmi Maybank kepada media, Jumat (6/11).
Saat ini laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Terkait hilangnya uang Rp20 Miliar dari nasabah Winda D, Maybank Indonesia juga menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” tertulis dalam pernyataan tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus raibnya uang tabungan Rp20 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta.
Sebelumnya Winda D memiliki tabungan di Maybank sebesar Rp 15 M, namun saat ini hanya tersisa Rp 600 ribu. Sementara saldo tabungan ibunya Rp 5 M menjadi Rp 16,9 juta.