Waspadai Dampak Ketidakpastian Global, Ini 5 Permintaan OJK ke Sektor Perbankan

Loading

goodmoneyID –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai dampak ketidakpastian global yang tinggi pada sektor jasa keuangan nasional.

“Meskipun dampak rambatan ke domestik relatif terbatas, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk memitigasi dampak lebih jauh pada pertumbuhan ekonomi, intermediasi dan SSK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2023, di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Dalam hal ini, OJK meminta perbankan untuk melakukan lima langkah, antara lain:

  1. Memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam setiap aktivitas bisnis
    dan lines of defense bank telah dilakukan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan
    portofolio aset produktif dan pendanaan serta memperhatikan risiko konsentrasi yang
    berpotensi berdampak pada kinerja keuangan bank;
  2. Mengkaji recovery plan, dan/atau parameter rencana lainnya secara berkala dengan
    mempertimbangkan potensi risiko signifikan yang dihadapi oleh bank, serta
    mengomunikasikannya;
  3. Meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan
    pengelolaan aset dan kewajiban bank serta mengidentifikasi potensi risiko melalui
    penyusunan skenario stress test yang komprehensif;
  4. Melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko
    konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan;
  5. Memperkuat penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
    Terorisme (APU & PPT).

Mahendra menuturkan sejauh ini, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan kinerja intermediasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang meningkat, didukung tingkat permodalan serta likuiditas yang memadai.

“Pada Maret 2023, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,93 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), terutama ditopang kredit investasi yang tumbuh 11,40 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7 persen (yoy), dengan giro dan deposito sebagai penggerak utama pertumbuhan,” ujar dia lagi.

Ia menjelaskan kondisi tersebut mendukung likuiditas perbankan terjaga, antara lain tercermin dari rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 128,87 persen dan 28,91 persen, jauh di atas ambang batas 50 persen dan 10 persen. Selain itu, rasio kecukupan likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) juga memadai, berada pada level 244,28 persen dan melampaui ambang batas 100 persen.

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap solid dan berada pada level 24,69 persen. Sementara itu, risiko kredit membaik dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) bruto turun ke level 2,49 persen dan NPL neto sebesar 0,72 persen.