64,5% Total UMKM di Indonesia Dikelola Kaum Perempuan

Loading

goodmoneyID – Data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2021, sebanyak 64,5 persen dari total UMKM dikelola oleh kaum perempuan. Kemudian riset dari Sasakawa Peace Foundation & Dalberg juga mencatat, persentase wirausaha perempuan di Indonesia cukup tinggi, yaitu 21 persen.

“Ini potensi kekuatan ekonomi perempuan yang harus kita dorong bersama, karena ternyata sektor usaha mikro ini banyak digeluti oleh kaum perempuan,” ucap Menteri Teten saat memberikan keynote speaker sekaligus launching Uprintis Indonesia (UMKM Perempuan Perintis Indonesia), bersama Founder dan CEO Uprintis Novita Hardini Mochammad, Kepala Dinas KUKM Jawa Timur Andromeda Qomariah di Ciputra World, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/12).

Teten mengatakan, terciptanya wirausaha perempuan yang lebih besar, sejalan dengan target pemerintah yang ingin melahirkan entrepreneur baru. Perlu diketahui, upaya peningkatan jumlah entrepreneur terus dilakukan. Mengingat saat ini jumlah kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,4 persen. Minimal untuk menjadi negara maju, tingkat kewirausahaan harus mencapai 4 persen.

“Kita sedang mempersiapkan kewirausahaan berdasarkan inkubasi, yang bisa melahirkan entrepreneur khususnya perempuan. Pemberdayaan ekonomi dunia itu sekarang pusatnya perempuan. Untuk itu, target kita bagaimana melahirkan entrepreneur sejati yang punya daya juang tinggi serta menciptakan peluang-peluang usaha,” jelas Teten.

Namun ia melihat, belum sepenuhnya UMKM perempuan memiliki akses ke ekosistem pembiayaan dan digital. Padahal dengan terhubung di ekosistem pembiayaan dan digital, akan mampu menunjang keberlangsungan usaha dan peningkatan bisnis UMKM, terlebih di masa pandemi ini.

MenKopUKM menyatakan, pemerintah khususnya KemenKopUKM terus berupaya hadir bagi UMKM dan Koperasi melalui kebijakan dan program strategisnya. Kebijakan untuk membangun ekosistem kewirausahaan tengah diselesaikan. Sementara untuk akses dan pemasaran produk UMKM, ada kebijakan optimalisasi belanja pemerintah dalam pengadaan barang/jasa KUMKM serta alokasi 30 persen area publik untuk promosi Produk UMKM.

“Di era disrupsi saat ini, pelaku UMKM dituntut untuk memiliki business mindset dan jiwa kompetitif yang kuat dengan daya inovasi, serta kreativitas beradaptasi dan bertransformasi agar mampu bertahan dan berkelanjutan,” ujar Menteri Teten.

Selanjutnya, program riil bagi pemberdayaan ekonomi juga telah dilakukan untuk memperkuat proses bisnis dan perluasan akses UMKM kepada sumber daya produktif seperti fasilitasi pendampingan akses legalitas usaha dan sertifikasi UMKM (NIB, sertifikat Halal, pendaftaran Hak Merek, penyuluhan keamanan pangan, Izin Edar Merek Dagang (MD) bagi kategori produk high risk, S-PIRT).

Selain itu juga fasilitasi akses pembiayaan KUMKM melalui KUR dan LPDB-KUMKM, fasilitasi promosi dan perluasan akses UMKM (pameran dalam dan luar negeri, bussiness matching), pelatihan vokasi dan berbasis kompetensi, serta pendampingan, dan digitalisasi UMKM/onboarding (PaDI, e- Catalog, Siren.id; e-learning KUMKM.

P