goodmoneyID – Pemerintah Indonesia telah menggugat Uni Eropa (UE) ke organisasi perdagangan dunia atau WTO tentang pelarangan ekspor sawit. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin Indonesia bakal menang melawan UE dalam kasus ini.
“Kalau kita sangat yakin, karena pertama punya dasar yang jelas perlakuan diskriminatif dan itu parameternya jelas kalau yang tidak sesuai dengan equality, prinsip keadilan dan double standart. Yang kedua, ini merupakan bentuk ketidakkonsistenan UE, karena ini merupakan sebuah kawasan yang selama ini memikirkan keterbukaan dagang malah tapi justru sekarang ngeblok. Itu kan hal yang kontradiktif tidak sesuai dan tidak selaras dengan free trade yang selalu digembar-gemborkan mereka” kata Jerry di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (7/1).
Wamendag Jerry juga menyebutkan langkah UE yang melarang ekspor sawit ke kawasa UE mulai 2020 hingga stop secara total di tahun 2030 adalah bentuk diskriminatif tehadap Indonesia. Namun ia mengingatkan kasus ini tidak akan mengganggu hubungan diplomatik antara UE dan Indonesia.
“Enggak, hubungan diplomatik itu is one thing, tapi kalau ada permasalahan seperti ini, itu is another thing. Artinya tidak ada hubungannya dengan hubungan diplomatik ini hanya karena perbedaan prinsip yang diselesaikan melalui jalur internasional yang mana justru menghormati prinsip dasar norma perdagangan nasional maupun internasional karena mekanismenya WTO nah itu yang kita lakukan,” tukas Jerry.
Sementara itu Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan “Proses isu Sawit ini sudah berjalan selama 1 tahun. Kita rasa persiapan sudah cikup makanya kita gugat ini. Kita sudah kawal dengan tim lawyer yang base-nya di UE, dan dikawal oleh lawyer dalam negeri. Jadi kita lakukan open bidding, sehingga butuh waktu kurang lebih 1 tahun untuk menyelesaikan ini ke depan,” pungkas Pradnyawati.