BEI Genjot Produk Selain Saham

Loading

goodmoneyID – Dalam rangka menyediakan alternatif produk investasi bagi investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenalkan produk-produk baru yang dapat menjadi pilihan bagi investor dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.  BEI di tahun ini fokus pada penetrasi pasar produk selain saham.

Kepala Divisi Manajemen Informasi Dan Pengembangan Emiten BEI Ignatius Denny menyampaikan, “Terdapat 4 produk kebursaan yang saat ini sedang menjadi fokus utama Bursa pada tahun 2020, yaitu Exchange Traded Fund (ETF), Structured Warrant, IDX30 Futures, serta Single Stock Futures,” ujar Denny.

Diawali dengan penjelasan tentang produk ETF, Deny menyampaikan gambaran umum terkait produk dan mekanisme transaksi ETF. Produk ETF merupakan produk investasi yang dapat dijadikan sebagai alternatif bagi investor dengan profil risiko low-to medium karena produk ini merupakan reksa dana yang terdiversifikasi dengan baik dan dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi.

“Kalau ETF belinya gampang, semua bisa beli pemula ataupun millenial, tinggal masuk di online trading biasa, nah nanti pilih yang depannya X cirinya itu, sekarang sudah ada 40 produknya, karena ini lagi booming tahun ini kita bakal tingkatkan,” ujar Denny.

Pada dasarnya ETF memiliki kemiripan dengan produk reksa dana, namun dengan kelebihannya yang dapat ditransaksikan di Bursa. Sehingga apabila dibandingkan dengan produk reksa dana, produk ini lebih efisien, transparan, dan fleksibel sesuai ejaannya “ETF”. ETF diperdagangkan selama jam perdagangan Bursa, dan nilai indikasi NAV-nya dapat dipantau secara real-time.

Produk yang kedua yakni, Structured Warrant (SW) yang diterbitkan oleh pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan underlying securities dimana pada umumnya adalah perusahaan efek, institusi finansial dan invesment bank. SW ini hanya dapat diperdagangkan lewat bursa saja. Dan memiliki potensi keuntungan tidak terbatas tergantung dari underlying securities. Sedangkan potensi resiko hanya sebatas sama seperti harga SW diawal.

Ketiga produk Futures (kontrak berjangka). Baik produk Structured Warrant dan produk Futures merupakan produk leverage, yang memungkinkan investor untuk melakukan investasi dengan modal yang cenderung lebih kecil namun dengan potensi keuntungan dan kerugian yang sama seperti saat investor berinvestasi pada Efek underlying-nya.

“Saat ini terdapat 3 produk Futures dengan underlying berupa produk equity, yaitu LQ45 Futures yang saat ini sudah ada di BEI, serta IDX30 Futures dan Single Stock Futures yang rencananya akan diluncurkan pada semester 1 tahun ini,” tambah Denny.

Walaupun sebagai produk leverage, Structured Warrant dan produk Futures (kontrak berjangka) memiliki mekanisme perdagangan yang berbeda.  Untuk berinvestasi di produk Futures (kontrak berjangka), investor harus melalui mekanisme market-to-market pada setiap akhir hari untuk menentukan keuntungan dan kerugian masing-masing investor yang masih memiliki posisi terbuka.

Cara beli produk futures berbeda dengan ETF dan SW, ataupun saham biasa, yakni harus melalui rekening derivatif Khusus untuk produk ini.

“Beda dengan beli saham biasa yah, belinya harus buka rekening khusus derivatif, itu juga harus ngomong kalau mau buka akun derivatif. Nanti akan dibukakan akun yang beda daripada akun saham,” pungkas Denny.