Omnibus Law Diklaim Pemerintah Transformasi Ekonomi Jilid Tiga

Loading

goodmoneyID – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan transformasi ekonomi sebelumnya selalu ditandai dengan krisis politik dan krisis ekonomi. Menengok kebelakang  transformasi ekonomi pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1967, dimana tahun tersebut dikenal juga sebagai perpindahan Orde Lama ke Orde Baru.
“Transformasi ekonomi Indonesia selalu diikuti oleh krisis politik, krisis ekonomi dan intervensi asing, dimana saat itu yang pertama yakni tahun 1967 dimana indonesia terjadi hiper inflasi, atau dikenal dengan perpindahan dari Orde Lama ke Orde Baru,” terang Susiwijono saat paparan seminar Economic Forum, Omnibuslaw dan Transformasi Percepatan Ekonomi, di Jakarta, Senin (24/2).
Susiwijono melanjutkan, saat transformasi ekonomi pertama itu juga ditandai dengan berbagai pengeluaran produk Undang – Undang, yang paling terkenal saat itu dirumuskannya UU Penanaman Modal Asing (PMA).
“Nah dari PMA itu mulai, masuklah Freeport, investasi asing dari Jepang dan lain sebagainya. Itulah dimulainya era Orde Baru,” sebut Susiwijono.
Tahap kedua transformasi ekonomi Indonesia yakni ditandai dengan era reformasi 98. Hal ini dijelaskan oleh Susiwijono juga sama dilatarbelakangi oleh krisis ekonomoi, politik dan juga gejolak ekonomi global.
“Kedua itu reformasi 98, itu juga sama kita dilanda krisis ekonomi dan politik, maka waktu itu dibuatlah UU yang cukup banyak, yakni diantaranya UU Usaha, UU Pers, dan UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), serta berbagai perbaikan struktur ekonomi ke depan juga dibuat, serta UU Perbankan juga semuanya dibuat di era ini,” tambah Susiwijono.
Namun berbeda dengan era-era sebelumnya, Sesmenko klaim saat ini Indonesia masuk dalam transformasi ekonomi ketiga ditandai dengan adanya Omnibus Law.
Sesmenko mengklaim saat ini Indonesia sadar, bukan karena krisis ekonomi, ataupun masalah politik lagi, namun perumusan UU Omnibus Law bertujuan untuk menangkap momentum Indonesia sebagai negara maju di tahun 2024.
“Beda dengan era-era sebelumnya, ini transformasi ekonomi ketiga kita sadar untuk berubah, untuk menangkap momentum Indonesia menjadi negara maju di 2045. Bedanya saat ini pemerintah menggulirkkan transformasi ekonomi, yang justru akan mengubah struktur eknomi kita lebih baik,” ujar Susiwijono.
Susiwijono juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah dari tahun 2020 – 2024, baru awal merancang UU Omnibus Law. Goals-nya adalah Indonesia menjadi negara maju di 2045, dengan Income perkapita dan PDB terbesar keempat di dunia, serta keluar dari middle income trap.