goodmoneyID – Hari ini Senin (20/7), Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LKP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019 kepada Presiden. Dalam sambutanya Presiden Joko Widodo mengatakan setiap Rupiah uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipergunakan secara tanggung jawab, cepat, dan dikelola secara transparan, agar masyarakat dapat menerima manfaat maksimal.
“Tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana, ringkas, melalui proses yang cepat dan manfaat yang maksimal, apalagi di era krisis kesehatan dan krisis ekonomi seperti sekarang,” terang Joko Widodo melalui video conference, Senin (20/7).
Jokowi menyebut, Percuma jika suatu negara punya anggaran besar namun tidak bisa dibelanjakan secara cepat, padahal rakyat sudah menunggu.
“Pemerintah telah mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk percepat pemulihan ekonomi nasional, ini jumlah yg besar sekali,” imbuhnya.
Presiden juga mengajak seluruh lembaga dan Kementerian terkait untuk menjalankan programnya secara cepat dan tepat.
Sementara itu, BKP mencatat realisasi pendapatan negara dan hibah tahun 2019 sebesar Rp1,960 triliun atau mencapai 90,56% dari anggaran.
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1,546 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp408,99 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5,49 triliun.
“Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 86,55% dari anggaran atau meningkat sebesar 1,80% dibandingkan dengan penerimaan perpajakan tahun 2018,” lanjut Agung.
Selanjutnya, realisasi belanja negara tahun 2019 sebesar Rp2,309 triliun atau mencapai 93,83% dari anggaran, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,496 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp743,15 triliun, dan dana desa sebesar Rp69,81 triliun.
Selain itu, defisit anggaran tahun 2019 mencapai Rp348,65 triliun dengan realisasi pembiayaan tahun 2019 mencapai Rp402,05 triliun atau sebesar 115,31% dari nilai defisitnya.