Airlangga: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan Terkait Pengadaan Vaksin Covid- 19 Mandiri

Loading

goodmoneyID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pengadaan vaksin covdi 19 mandiri untuk karyawan perusahaan di Indonesia akan diberikan secara gratis.

Tambahnya, pengadaan vaksin untuk karyawan sepenuhnya tanggung jawab perusahaan, artinya perusahaan tidak boleh memungut bayaran atau memotong gaji karyawan untuk pengadaan vaksin tersebut.

“untuk Perusahaan yang mengadakan program vaksin bagi karyawannya, tidak diperkenankan untuk memungut bayaran atau melakukan pemotongan gaji,” ujar Airlangga, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1).

Pengadaan vaksin mandiri akan dilakukan secara pararel dengan tidak mengurangi jatah vaksin gratis. Airlangga menuturkan, merupakan tugas pemerintah untuk mengawal pengadaan vaksin ini agar tidak terjadi komersialisasi.

Vaksinasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk beraktifitas dan mempercepat terjadinya herd immunity.

Saat ini Pemerintah Indonesia sedang melakukan pengadaan 426,8 juta dosis vaksin dari berbagai produsen yang akan disalurkan secara gratis bagi masyarakat Indonesia dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar 66,5 trilun s.d 73,3 trilun Rupiah.

Saat ditanya mengenai terapi plasma konvalesen, Airlangga menerangkan tingkat kesembuhan terhadap pasien dengan kondisi berat dapat mencapai 80%.

“untuk itu masyarakat penyintas Covid-19 diharapkan sukarela membantu sesama sebagai wujud syukur atas nikmat kesembuhan.” pungkasnya.