ANTAM Bagi Dividen 35% Senilai Rp 402 M, Lalu Rombak 2 Direksi

Loading

goodmoneyID – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang diselenggarakan di Auditorium Andrawina, Gedung Aneka Tambang, pada tanggal 7 April 2021.

Pada Mata Acara RUPST tersebut disetujui penetapan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, yaitu dividen sebesar 35% atau Rp402 Miliar dan sisanya sebesar 65% atau Rp747 Miliar dicatat sebagai saldo laba.

Adapun laba bersih pada 2020 sebesar Rp 1,14 triliun atau naik 492,9% dari perolehan laba bersih 2019, yakni Rp193,85 miliar. Nilai laba bersih per saham ikut naik tajam ke angka Rp47,83 per saham dibandingkan akhir 2019 dengan nilai Rp8,07 per saham.

Kinerja pendapatan perusahaan pada 2020 mengalami penurunan 16,33% (yoy) menjadi Rp27,37 triliun, dari posisi 31 Desember 2019 senilai Rp32,71 triliun. Namun, perusahaan berhasil menurunkan angka beban pokok penjualan menjadi Rp22,89 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp28,27 triliun.

Hasil RUPST perseroan juga merombak dua jajaran direksi.

Dimana, pemegang saham memberhentikan dengan hormat dua direksi, yakni Apriandi Hidayat Setia dari posisi Direktur Niaga, lalu Hartono dari jabatan Direktur Operasi dan Produksi. Pemegang saham turut melakukan perubahan nomenklatur dalam jajaran dewan direksi.

Pertama, untuk jabatan Direktur Keuangan berubah menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kedua, perubahan nomenklatur dari Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis. Hasil keputusan RUPST hari ini juga untuk menghilangkan nomenklatur Direktur Niaga dan Direktur Pengembangan.