Begini Dampak Ekonomi Bila PPKM Darurat Diterapkan

Loading

goodmoneyID – Lonjakan kasus Covid 19 saat ini memaksa Pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Mikro menjadi PPKM darurat dengan pembatasan yang super ketat. Seperti perkantoran WFH 75% dan WFO 25 % bahkan tidak tertutup kemungkinan 100% WFO.

Jam buka Pusat perbelanjaan/mall, restoran, warung makan, café, pedagang kakilima, lapak berdiri di batasi sampak jam 17.00 dengan kapasitas 25%. Kegiatan area publik,seni budaya/social, rapat, seminar sementara ditutup.

Restoran yang melayani take way juga dibatasi hannya sampai jam 20.00 dan berbagai aktivitas sosial dan kerumunan akan dihentikan dengan tegas dengan demikian warga akan lebih banyak berdiam dirumah.

Ketua Umum DPD HIPPI Prov.DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyebut jika hal ini benar benar diterapkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh.

“Sebagai kota jasa,ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa,sebaliknya akan stagnan jika pergerakan manusia dibatasi. Kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat,dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet,profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit,” ujar Sarman dalam keterangan resmiya, Rabu (30/6).

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu menyebutkan bahwa hal ini akan menyasar kesemua saktor usaha.

“iIni situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha. Kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65% akan berpotensi tetap dizona negative pada kuartal II-2021,” imbuh Sarman.

Lanjutnya, PPKM Darurat juga akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7%,karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jika ekonomi Jakarta masih minus dikuartal II-2021 maka agak sulit rasanya kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional diangka 7%,” Kata Sarman.

Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh,GelisAH,namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan covid 19.

Dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini benar benar nyata kita rasakan dengan indicator bahwa selama PPKM Darurat ini kita mampu benar benar mampu menekan laju penularan covid 19 ke level yang paling rendah.

“Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat,no kompromi,tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini.Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini,bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi,” pungkasnya.