Begini Membuat CLM Online Pengganti SIKM

Loading

goodmoneyID – Sejak Selasa, (14/7/2020) warga yang ingin keluar masuk wilayah Jakarta, sudah tak wajib pakai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), namun diganti dengan Corona Likelihood Metric (CLM) yang diklaim prosesnya lebih simple.

CLM semacam aplikasi yang dapat mengecek kesehatan secara online. Lalu bagaimana cara membuat CLM? Pertama, akses CLM melalui website https://rapidtest-corona.jakarta.go.id/, lalu klik ikuti tes. Kedua, mengisi data pribadi dan dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada.

Nantinya hasil dari CLM tersebut akan menjawab apakah bisa keluar atau tidak. Jika mendapat jawaban boleh keluar/masuk Jakarta, maka CLM yang didapat tersebut berlaku selama tujuh hari. Jika lebih dari tujuh hari, maka dapat memperbaharui datanya dan informasi pemohon pada situs corona.jakarta.go.id.

Sedangkan jika hasil tes CLM jawabannya tidak aman, maka akan direkomendasikan untuk segera melakukan pemeriksaan dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, atau di tempat karantina yang ditetapkan oleh daerah.

Dengan mengikuti tes lewat aplikasi CLM ini, maka pemohon sudah tidak perlu lagi menyertakan hasil rapid test atau tes swab PCR, ketika ingin keluar atau masuk wilayah Jakarta.

Meski begitu, karena hasilnya sangat bergantung dengan informasi yang diisi, maka Pemerintah meminta agar warga jujur dalam mengisi informasi di aplikasi CLM tersebut. Sebab jika tidak, maka masyarakat yang akan merugi.