Begini Respon Pedagang Pasar Soal PPKM Diperpanjang

Loading

goodmoneyID – DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menanggapi soal perpanjangan PPKM darurat karena ada poin-point yang menyangkut pasar tradisional dan pedagang kaki lima.

Dijelaskan bahwa Pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa. Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Sementara, Pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.

Usulan Ikappi Soal PPKM Darurat

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Muhammad Ainun Najib pun mengusulkan lima point penting kepada pemerintah soal kebijakan PPKM lanjutan ini, antara lain:

Pertama adalah mendorong percepatan vaksinasi di pasar tradisional sehingga Herd Immunity bisa terbentuk di pasar tradisional dan memastikan bahwa pasar tradisional adalah tempat transaksi yang nyaman

Kedua, Ikappi minta kepada pemerintah daerah untuk tidak “balelo” atau tidak sewenang-wenang terhadap kebijakan masing-masing daerah yang sudah di arahkan oleh presiden. Artinya pembukaan pasar tradisional harus menyeluruh walau bukan pedagang yang menjual bahan pokok tetap harus dibuka dengan protokol kesehatan dan ketetapan jam operasional.

Ketiga, Ikappi minta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan dengan mengecek kembali tempat pencuci tangan, sabun dan perlengkapan lain.

Keempat, Ikappi meminta kepada pemerintah daerah untuk gencar melakukan pembagian masker karena bagaimanapun juga kondisi pedagang cukup sulit untuk harus membeli masker dan menggunakan setiap hari berganti.
Maka kami minta pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker dan sekaligus melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang diarahkan oleh bapak presiden.

Kelima, Muhammad Ainun Najib minta kepada pemerintah pusat atau daerah untuk melakukan pendataan kepada pedagang-pedagang yang sangat membutuhkan agar mendapat insentif atau mendapat penambahan modal karena kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir.

“Kami berharap agar kebijakan ini dilakukan dengan serius dan dijalankan agar perputaran ekonomi daerah agar pulih dan pasar tradisional kembali menjadi tempat transaksi yang nyaman untuk masyarakat,” tutup Ainun Najib.