Biayai UMKM, Bank Bisa Bersinergi dengan Fintech

Loading

GoodMoney – Merespons perkembangan Financial Technology (Fintech/Tekfin) yang cukup masif di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perlu memanfaatkan hal tersebut sebagai langkah pembiayaan UMKM.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Financial Technology OJK Bintang Prabowo.

Bintang mengatakan, untuk pembiayaan bantuan permodalan UMKM, Fintech dapat bersinergi dengan perbankan, selama tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada.

“Misalnya ada UMKM yang belum punya rekam jejak peminjaman, bank bisa meminta Tekfin untuk mengujinya dengan memberi kucuran dana. Setelah punya rekam jejak yang baik, bank bisa masuk ketika dia butuh tambahan modal”, Ungkap Bintang.

Wacana tersebut disambut baik oleh Asisten Direktur Fintech Office Bank Indonesia Yosamartha. Ia mengungkapkan, kerja sama tersebut berpotensi untuk terwujud dan hal itu sejalan dengan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang dicetuskan oleh Bank Indonesia. Dalam visi tersebut, salah satunya ialah kolaborasi fintech dengan bank.

“Jadi fintech apa pun kreasi bisnisnya akan langsung terkoneksi dengan bank dan berbagai financial platform. Mereka punya kode etik standar yang dibangun oleh lembaganya sendiri,” tutur Yosamartha.

AW, Antara