Bioskop Mulai Dibuka, Ini Yang Perlu Diperhatikan

Loading

goodmoneyID –  Pemprov DKI Jakarta kini membuka kembali bidang usaha pariwisata selama perpanjangan fase pertama masa transisi New Normal. Tempat hiburan seperti bioskop dan gelanggang rekreasi olahraga mulai dibuka, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 140 tahun 2020, tentang perpanjangan transisi di sektor pariwisata yang diteken sejak Senin, 6 Juli.

“Perpanjangan masa transisi dan protokol ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian pelaku usaha. Serta menjadi pedoman dalam menjalankan usahanya di masa transisi,” tertulis dalam surat keputusan tersebut.

Dengan catatan pelaku usaha wajib mengisi dan menandatangani dan menempel formulir pakta integritas pada lokasi yang mudah dilihat pengunjung.

Bagi pengunjung, pembelian tiket disarankan lewat online, dan pembayaran juga memakai non tunai. Wajib pakai masker, selalu jaga jarak, dan sering cuci tangan.

Untuk pelaku usaha, harus mempekerjakan pegawai di bawah usia 45 tahun, dan para karyawan wajib memakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan, tempat sampah, dan pengecekan suhu badan.

Menyediakan informasi fasilitas kesehatan yang bisa diakses oleh pengunjung. Tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker. Diwajibkan menyediakan ruangan isolasi sementara apabila ditemukan pengunjung dengan suhu badan diatas 37,3°C untuk ditindak lanjuti ke petugas medis.

Harus membatasi jumlah pengunjung dan menetapkan jarak aman (physical distancing) antar-penonton. Menggunakan disposable washable arm cover (sarung untuk pegangan kursi) yang harus diganti pada setiap selesai pemutaran film/pergantian penonton.

Untuk ruangan teater/ bioskop, manajemen disarankan mengoptimalkan desain dan fungsi ruang kerja dengan sirkulasi udara yang baik dan mendapatkan sinar matahari yang cukup. Didepan area antrian diberi jarak 1 meter. lalu petugas pintu masuk ruangan agar menghindari kontak fisik dalam bentuk apapun, terutama saat pengecekan tiket.

Jarak antar kursi penonton diatur berselang-seling satu kosong satu tidak. Pada saat awal pemutaran welcome screen, disampaikan kesadaran kebersihan/pencegahan penularan Covid 19 dan Kesehatan serta Kesadaran buang sampah sendiri.