BKPM Daratkan Investasi Rp1,8 Triliun Dari Abu Dhabi

Loading

goodmoneyID – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mewakili Presiden Jokowi, menerima sejumlah CEO dan investor di Emirates Palace Hotel, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Mingggu lalu (13/1).  Kepala BKPM juga mengeksekusi sejumlah pontensi investasi yang telah lama terkatung-katung. Salah satunya, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.

“Investor pembangkit ini adalah Masdar, sudah dieksekusi.  Dia perusahaan energi baru terbarukan (EBT) terbesar di kawasan teluk. Kepala BKPM mengatakan pemerintah akan mempercepat perizinan investasi ke depan, apalagi terkait dengan pengembangan EBT,” ujar Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi usai penandatanganan MoU oleh Chief Executive Officer (CEO) Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, dan Direktur Utama Pembangkit Jawa Bali Indonesia (PJBI) Gunawan Budi Haryanto, dalam rilisnya yang diterima media.

Masdar merupakan perusahaan  yang bergerak di bidang  EBT berbasis di Abu Dhabi, UEA. Masdar akan bermitra dengan cucu usaha PT PLN (Persero) yakni PJB membangun PLTS Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat. Pembangkit ini akan menjadi PLTS terbesar di Asia Tenggara.

Investasi di pembangkit ini sekitar Rp1,8 triliun. PLTS Terapung Cirata memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN setelah PLTS di Filipina, Cadiz Solar Powerplant sebesar 132,5 MW.

Bahlil mengatakan, salah satu alasan pentingnya investasi ini dipercepat, sebab porsi EBT di bauran energi pembangkit nasional masih sedikit, yakni sekitar 10 persen dari total bauran energi. Pada 2025, pemerintah menargetkan porsi EBT mencapai 23 persen. Tak hanya itu, porsi PLTS dari existing kapasitas listrik nasional baru sebesar 5 MW.

Usai mendapat penjelasan dari Kepala BKPM terkait sentralisasi kewenangan perizinan di BKPM, Jameel berjanji akan mengajak mitra-mitra dan investor koleganya di seluruh dunia untuk berinvestasi di Indonesia.

“Kami sendiri rasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan berinvestasi di Indonesia setelah Instruksi Presiden No.7/2019. Kami punya rekan-rekan investor sampai ke Karibia sekalipun,” ujar Jameel.