BPS: Dampak Covid-19, Pendapatan 7 Dari 10 Orang Indonesia Menurun

Loading

goodmoneyID – Bedasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), menemukan bahwa dampak pandemi Covid-19 membuat kondisi ekonomi 7 dari 10 orang di Indonesia Melorot.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkap bahwa 7 dari 10 responden dari golongan berpendapatan rendah (sampai dengan atau dibawah Rp 1,8 juta) mengaku mengalami penurunan pendapatan dalam kondisi pandemi ini. Sementara hanya 3 dari 10 responden dari golongan berpendapatan menengah-keatas (sampai dengan atau diatas Rp 7,2 juta) mengaku mengalami penurunan.

Dari hal ini bisa dikatakan bahwa dampak Covid 19, lebih membebankan masyarakat berpendapatan rendah dibandingkan yang menengah-keatas.

Suhariyanto menjelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang berimbas pada penetapan kebijakan social distancing, Work From Home, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah membuat penerimaan pendapatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan menurun.

“Pendapatan menurun hampir di seluruh lapisan masyarakat baik dibawah maupun sampai atas, tetapi kedalamannya lebih terasa pada penduduk berpendapatan rendah,” jelas Suhariyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (22/6).

Selain itu, ia mengatakan bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan perubahan besar terhadap perilaku masyarakat, baik dari sisi mobilitas penduduk, pendapatan dan perubahan pola konsumsi.

Pasalnya, dari survei tersebut pihaknya menemukan bahwa, meskipun tingkat konsumsi responden terhadap produk makanan dan kesehatan tidak dapat dikurangi, namun telah terjadi penurunan konsumsi untuk kebutuhan BBM serta transportasi umum. Sementara pengeluaran dalam hal pulsa dan paket data terjadi peningkatan.

“Jadi ada sektor-sektor yang mengalami kemunduran tapi ada yang mengalami gain,” ujarnya.

BPS mencatat bahwa konsumsi rumah tangga untuk kuartal I 2020 hanya 2,84% atau turun dari 5,02% untuk periode sama tahun 2019 (yoy). Penurunan tersebut didorong oleh penurunan konsumsi non makanan yang telah drop ke 1,38%.

Selain itu, pembelanjaan masyarakat dari sisi transaksi non tunai pun mengalami penurunan yang sangat dalam. Pada kuartal I 2020, nilai transaksi uang elektronik, kartu debit dan kartu kredit terkontraksi sebesar -1,07% (yoy), tetapi pada kuartal II diperkirakan kontraksi tersebut akan lebih dalam lagi, mencapai -18,96% (yoy).

“Kalau disimpulkan Covid-19 membawa perubahan besar baik ke perilaku masyarakat, mobilitas, pendapatan, maupun pola konsumsi. Maka skema pemulihan ekonomi perlu memperhatikan perubahan perilaku konsumsi dan perlu diantisipasi dari sisi permintaan kemudian penawaran harus mengikuti kesana dan kemudian investasi,” tutup Suhariyanto.