Ciptakan Global Value Chain, MenKopUKM Dorong UMKM Bermitra Dengan Usaha Besar

Loading

goodmoneyID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendorong pelaku UMKM bermitra dengan usaha besar agar UMKM tergabung dan bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chain/GVC) untuk meningkatkan peluang UMKM naik kelas.

“Saat ini, partisipasi UMKM dalam global value chain baru 4,1 persen dari jumlah unit usaha,” kata MenKopUKM Teten Masduki pada acara Panel Diskusi Kadin Indonesia bertema Rantai Nilai dan Ekosistem UMKM di Jakarta, Senin (3/10).

Sementara, dari keseluruhan perusahaan besar, sebanyak 25,6 persen diantaranya telah berpartisipasi dalam GVC. “Hal ini sangat timpang karena mayoritas UMKM adalah pelaku usaha mikro,” kata Menteri Teten.

Dibandingkan dengan negara-negara lain, kata Menteri Teten, Global Value Chain UMKM Indonesia masih tertinggal. Di sejumlah negara tetangga persentasenya sudah lebih besar di antaranya di Malaysia sudah mencapai 46,2 persen, Thailand 29,6 persen, Vietnam 20,1 persen, dan Filipina 21,4 persen.

Tantangan lain, kata MenKopUKM, masih rendahnya kemitraan strategis, tingginya biaya logistik inbound dan outbound, rendahnya daya saing, serta rendahnya pemenuhan sertifikasi internasional para pelaku usaha di tanah air.

“Kemitraan yang kita harapkan adalah hubungan saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan,” ujar MenKopUKM.

Di dalamnya mencakup adanya alih ketrampilan dan teknologi, hingga pendampingan produk UMKM. “Kemitraan saat ini sifatnya masih pembinaan, belum terintegrasi dalam rantai pasok industri. Bukan konsep Bapak Asuh lagi. Yang kita harapkan, UMKM masuk rantai pasok industri seperti di Jepang, Korsel, dan China,” kata Menteri Teten.

Selain itu, usaha besar juga wajib mendahulukan usaha mikro dan kecil, dalam waralaba, penyediaan lokasi, dan dalam distribusi memberikan hak khusus memasarkan barang dan jasa.

MenKopUKM menyebutkan, dari kemitraan itu terdapat insentif yang mendukung UMKM dan usaha besar. Antara lain, pengurangan pajak dan retribusi daerah, bantuan modal dan riset kepada UMK, dan koperasi, serta pelatihan vokasi.

Bahkan, insentif lain bagi usaha menengah dan besar adalah pengurangan pajak dan restribusi daerah, dan super deduction tax atas pendampingan vokasi.

“Pemerintah juga memberikan kemudahan pembiayaan untuk rantai pasok UMK dan Koperasi melalui KUR klaster dan LPDB-KUMKM,” ucap Menteri Teten.