goodmoneyID – Sejumlah politisi didapuk jadi komisaris perusahaan pelat merah. Penempatan para politisi itu tentunya atas restu Menteri BUMN Erick Thohir.
“Figur-figur yang masuk ke jajaran komisaris saya rasa semua ada alasan dan background-nya. Yang dipastikan gak menyalahi aturan,” ujar Erick dalam media briefing di kantor Kementerian BUMN, (21/2).
Erick berdalih, mempersilakan politisi yang menjadi komisaris di perusahaan BUMN asal tak masuk dalam kepengurusan partai. Peraturan Menteri BUMN No. 2 Tahun 2015 yang masih berlaku hingga kini, Bab II huruf C tentang persyaratan lain disebutkan Anggota Dewan Komisaris, “Bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.”
Nama-nama politisi yang menjadi komisaris di BUMN antara lain Dwi Ria Latifa. Saat ini ia mendapat jabatan di komisaris independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perempuan kelahiran Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, 2 Desember 1966 itu merupakan politisi PDI-P yang juga mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019. Dwi sebelumya aktif juga aktif sebagai pengacara.
Sebelumnya mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), yang kini menjadi politisi PDIP menduduki posisi sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pertamina (Persero).
Berikutnya ada nama Zulhanar Usman. Sama seperti Dwi, Zulhanar juga mendapat posisi sebagai komisaris independen di Bank BRI. Dia merupakan politisi partai Hanura. Bahkan dia menjabat sebagai bendahara umum di partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang itu. Selain itu Pria berdarah Aceh juga tergabung dalam Anggota Komite Ekonomi Insdustri Nasional (KEIN).
Nama Arief Budimanta juga disorot lantaran ia merupakan politisi PDIP. Dalam organisasi kepartaian, Arif pernah menjadi Ketua DPP PDIP periode 2005-2010. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di MPR RI 2009-2013. Saat ini, dia diberi posisi komisaris di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.