Ekonom LAB45: BI Masih Ada Ruang Kenaikan Suku Bunga Hingga Akhir Tahun

Loading

goodmoneyID – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 0,50 basis poin (bps) menjadi 4,25% pada September 2022.

Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,00%.

Menanggapi kenaikan suku bunga tersebut, Analis Utama Ekonomi Politik LAB45 Reyhan Noor mengatakan meski cukup agresif, kenaikan ini disebut masih dalam rentang yang wajar.

“Kenaikan suku bunga sebesar 50 bps cukup mengagetkan meskipun masih dalam rentang yang wajar,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9).

Reyhan menjelaskan, kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga sudah tepat mengingat Bank Sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve juga menaikkan suku bunganya.

BI, lanjutnya, pun tidak sendiri dalam menaikkan suku bunga. Beberapa bank sentral negara lain seperti Filipina, Inggris, dan Eropa pun juga melakukan kebijakan yang sama.

“Menurut saya, kebijakan ini sudah tepat mengingat inflasi domestik yang sudah dapat dipastikan meningkat akibat kenaikan harga BBM pada awal bulan lalu,” ujarnya.

Reyhan menambahkan, ruang kenaikan suku bunga masih cukup terbuka lebar ke depannya. Ia memproyeksi kenaikan suku bunga BI bisa terjadi satu hingga dua kali lagi hingga akhir 2022.

Hal ini terlihat dari kebijakan BI yang tidak langsung menaikkan suku bunga pada saat The Fed menyesuaikan suku bunga pada tahun ini. Melihat keadaan ekonomi saat ini, ia memproyeksi BI bisa menaikkan suku bunganya di sisa akhir tahun ini.

“Kemungkinan akan ada satu atau dua kenaikan suku bunga hingga akhir tahun ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, kenaikan suku bunga juga dinilai berfungsi untuk mengelola ekspektasi masyarakat ke depan. Ekspektasi ini termasuk rencana pembelian barang dan jasa di masa depan.

Dengan adanya kenaikan suku bunga, kata Reyhan, masyarakat akan berpikir dua kali untuk melakukan pembelian. Oleh karena itu, permintaan akan berkurang yang pada akhirnya mempengaruhi harga agar tidak terlalu naik signifikan.

Namun demikian, ia berpandangan harga barang dan jasa yang tinggi tidak serta merta dapat langsung turun karena kenaikan harga bukan karena faktor permintaan yang meningkat.

“Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga sebenarnya terjadi bukan karena permintaan yang meningkat melainkan masalah eksternal yang menyebabkan adanya disrupsi supply sejak pandemi covid-19,” ujar Reyhan.