Fintech Memiliki Peran Penting Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Loading

goodmoneyID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Financial Technology (Fintech) terus memperluas keberadaannya dalam memajukan industri jasa keuangan. Termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida saat membuka Web Seminar Virtual Innovation Day 2020 dengan tema “Accelerating Economic Recovery Through Financial Technology Innovation” yang diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Senin (24/8).

Nurhaida dalam kesempatan itu juga meresmikan peluncuran Roadmap Digital Financial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL). Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 merupakan inisiatif yang dilakukan oleh OJK dalam perannya sebagai akselerator, kolabolator, dan talent promoter bagi industri fintech dalam periode 2020 – 2024.

Sementara Digital Financial Literacy merupakan kurikulum yang disiapkan oleh OJK melalui media buku, e-book, video animasi, permainan interaktif, serta bentuk edukasi lainnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan berkelanjutan.

“Seperti yang dialami oleh seluruh dunia, terdapat ketergantungan yang besar pada financial technology dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut,” kata Nurhaida, di Jakarta, Senin (24/8).

Nurhaida menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan keunggulan teknologi, industri fintech dapat memainkan peran penting dan memanfaatkan peluang di masa pandemi ini untuk mendorong inklusi keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.

Selain itu, OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan. Mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang semakin tinggi. Serta kebutuhan program Pemerintah dalam membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi. Terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

“Dengan tersedianya akses keuangan dan bantuan sosial yang tersalurkan dengan baik dari Pemerintah melalui teknologi, kami berharap dapat membantu para ultra mikro, UMKM dan sektor informal untuk dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali,” kata Nurhaida.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara menyambut baik peluncuran Digital Financial Literacy yang merupakan upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi.

“Kami harapkan Digital Financial Literacy bisa mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan,” katanya.