Genjot Bisnis  Pegadaian  Perluas  Kolaborasi

Loading

goodmoneyID – PT Pegadaian (Persero) memperkuat kolaborasi dan sinergi bisnis dengan empat perusahaan dan satu lembaga pemerintah pada awal 2020. Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan lima mitra baru. Adapun lima mitra tersebut yaitu PT Visionet Internasional (OVO), PT RedKendi Andalan Mitra, Perum Perumnas, Rumah Zakat dan Badan Zakat Nasional (Baznas).

Direktur Utama  Pegadaian , Kuswiyoto, mengatakan kolaborasi akan memberikan manfaat positif dan meningkatkan keuntungan bagi seluruh perusahaan, karena dapat  meminimalkan pengeluaran dalam biaya pemasaran.

“Kami ingin menggaris bawahi betapa pentingnya sebuah sinergi. Sinergi memiliki manfaat yang luar biasa, karena dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dalam hal ini bukan hanya Pegadaian yang mendapatkan keuntungan tapi semua mitra yang terlibat,” ujar Kuswiyoto di The Gade Coffee and Gold Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, (8/1).

Kuswiyoto menambahkan kerja sama tersebut akan fokus pada pengembangan pemanfaatan produk dan layanan antar perusahaan terkait. Selain itu kerja sama ini akan membuat program bersama, guna pengembangan jaringan untuk produk dan jasa unggulan.

Seperti halnya kerja sama antara Pegadaian dan OVO, kedua pihak akan melakukan penyediaan layanan disbursement, penyediaan layanan cash in dan cash out, dan kerja sama lain yang akan dikembangkan. Adapun produk yang akan dikembangkan yaitu Multi Payment Online.

Sementara kerja sama antara Pegadaian dan Rumah Zakat akan meliputi pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Tidak hanya itu, Pegadaian juga akan melakukan integrasi sistem, dimana kedua belah pihak sepakat bahwa dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, dan kurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian, akan diteruskan melalui Rumah Zakat.

“Harapan saya dengan adanya kerja sama ini semua pihak akan mendapatkan keuntungan yang besar. Kemudian kegiatan seperti ini dapat meningkatkan jaringan bisnis, jadi tidak hanya satu arah Pegadaian dengan mitra, tapi juga mitra yang lain bisa menjalin kerja sama bisnis, “ tutur Kuswiyoto.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk kesepakatan awal bagi semua pihak untuk melakukan kerja sama yang didasarkan saling membantu, mendukung, dan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sampai saat ini Pegadaian berhasil menjalin kolaborasi dengan 327 instansi, yang terdiri dari perusahaan BUMN, BUMD, Swasta, Asosiasi, dan Perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata Pegadaian dalam mengembangkan bisnis untuk meningkatkan penjualan produk.