GoRide Kembali Beroperasi di Jakarta, Bagaimana Penerapannya?

Loading

goodmoneyID – Gojek mengumumkan layanan GoRide kembali beroperasi untuk wilayah Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19, pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Berikut prosedur yang wajib dijalankan dalam mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan, antara lain.

  1. Mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker. Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi.
  2. Menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

Di samping itu, Gojek telah memiliki fitur informasi kesehatan mitra yang terpasang di aplikasi Gojek. Pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver.

Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek agar bisa bekerja dengan tenang.

Sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.