Indonesia Punya Potensi nilai wakaf Rp2.000 triliun per tahun

Loading

goodmoneyID – Presiden RI Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan terus berupaya mengikis kesenjangan sosial di masyarakat sepanjang 2021. Salah satu caranya, pemerintah mendorong perluasan akses permodalan, redistribusi aset, serta pengembangan Lembaga Keuangan Syariah yang dikelola oleh wakaf.

Pemanfaatan wakaf secara optimal harus dilakukan karena Indonesia memiliki potensi nilai wakaf hingga Rp2.000 triliun per tahun, dan wakaf uang senilai Rp188 triliun per tahun.

Menurutnya potensi ini bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk tujuan ibadah, namun juga demi pembangunan ekonomi nasional.

“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah saatnya kita memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang professional, kredibel, dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam,” papar Jokowi dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan cum Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sri Mulyani mengatakan pengembangan zakat, infak, sedekah, dan wakaf berpotensi besar mendukung upata mengatasi masalah pembangunan, kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menyebut, selama ini pemanfaatan wakaf di Indonesia masih didominasi wakaf dalam bentuk properti. Sejak beberapa tahun terakhir, upaya mengembangkan wakaf uang sudah dilakukan untuk agar pemanfaatan yang lebih optimal dari keuangan sosial Islam ini terwujud.

“Sampai 20 Desember 2020 total wakaf tunai yang sudah terkumpul melalui dan dititipkan di bank sebesar Rp328 miliar, sedangkan proyek deswakaf senilai Rp597 miliar. Upaya ini juga sejalan untuk kami terus meningkatkan instrument keuangan berbasis syariah yang semakin diminati. Tahun ini kami juga terus menerbitkan surat berharga syariah nasional, di mana tahun ini akan mencapai lebih dari Rp27 triliun proyek yang didanai surat berharga syariah negara (SBSN),” ujar Sri Mulyani.

Wakil Ketua Presiden cum Ketua Harian KNEKS Ma’ruf Amin berkata, Gerakan Wakaf Nasional Uang adalah tindak lanjut fokus pemerintah untuk mengembangkan dana sosial syariah. Dia menjelaskan, wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf produktif yang memiliki fleksibilitas penggunaan dan bisa dimanfaatkan secara lebih profesional, modern, serta dapat mendorong investasi dan kegiatan ekonomi nasional.

Menurut Ma’ruf Amin, pengelolaan wakaf secara professional dapat menarik minat masyarakat kelas menengah-atas untuk berpartisipasi dalam kegiatan wakaf. Hal ini ujungnya diharapkan bisa membantu membentuk kesejahteraan ekonomi masyarakat dan menurunkan kemiskinan serta ketimpangan sosial.

“Dengan mengaktifkan KNEKS dan bank-bank syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah, dan bisa dipakai untuk penerimaan wakaf uang berbasis masyarakat. Oleh karena itu peran lembaga keuangan mikro syariah harus merata,” ujar Ma’ruf Amin. “Brand Ekonomi Syariah merupakan satu logo atau simbol milik negara yang digunakan untuk menyatukan kebersamaan seluruh kegiatan ekonomi syariah di Indonesia, dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, skill, serta confidence masyarakat terhadap ekonomi syariah,” tambahnya.

Usai acara, Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri sekaligus Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, Hery Gunardi menyatakan kesiapannya untuk membawa bank yang dipimpin menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang efektif dan optimal, sekaligus mengencarkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat Indonesia.

Hery menyebut, BSM yang saat ini tengah dalam proses merger dengan PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) siap mendukung pemanfaatan wakaf produktif demi kemajuan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

“Potensi wakaf yang besar seperti telah disampaikan Pak Presiden, Wapres, serta Menteri Keuangan tadi harus dioptimalkan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan sosial. Sebagai pelaku industri keuangan syariah, BSM siap mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang. Komitmen ini akan kami bawa dan terus tingkatkan pasca resmi bergabung menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.,” ujar Hery.