Job Fair Virtual Kemnaker RI, Ajang Pencarian Kerja Efisien

Loading

goodmoneyID – Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) menluncurkan job fair secara virtual yang merupakan terhadap penciptaan peluang kerja. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan pelaksanaan job fair virtual ini lebih efisien karena akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan baik oleh pencari kerja, perusahaan, bahkan penyelenggara.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022, Indonesia memiliki 208,54 juta penduduk usia kerja, terdiri dari 64,53 juta atau 30,94 persen penduduk bukan angkatan kerja dan 144,01 juta atau 69,06 persen penduduk angkatan kerja. Data Sakernas juga menunjukan laju tingkat pengangguran terbuka (TPT) berjumlah 8,40 Juta atau 5,83 persen yang mengalami penurunan dari Februari 2021 menjadi 0,43 persen.

“Ini merupakan tanda bangkitnya aktivitas produksi akibat pelonggran pembatasan sosial yang meningkatkan mobilitas baik bahan produksi atau juga barang untuk siap dijual oleh perusahaan,” ucapnya dalam Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Virtual Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan Anwar Sanusi, Pemerintah melalui Kemnaker telah menyediakan layanan ketenagakerjaan untuk masyarakat mendapatkan informasi ketenagakerjaan, seperti pelatihan, lowongan pekerjaan, pemagangan, dan kelembagaan yang dapat diakses secara umum melalui SIAP Kerja pada laman kemnaker.go.id. Selain itu, tersedia pula layanan jobfair.kemnaker.go.id yang dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan kegiatan job fair secara virtual.

“Saya ingin data pengunjung, peserta atau perusahaan dan pencari kerja sampai dengan penempatan tenaga kerja dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah,” ungkapnya.

Anwar Sanusi mengharapkan dari pameran kesempatan kerja ini, akan banyak pencari kerja yang memperoleh pekerjaannya, serta pemberi kerja yang memperoleh pekerjaan melalui job fair virtual ini.
“Kepada seluruh pencari kerja di Jawa Tengah, tetap semangat, bagaimanapun kondisinya peluang bekerja terbuka sangat lebar bagi kalian, baik di perusahaan swasta/pemerintahan/perusahaan BUMN, maupun mendirikan usaha sendiri,” pungkasnya.