Jurus Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak

Loading

goodmoneyID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar Rp 1.642,57 triliun,  naik 4,12% dari target tahun 2019 senilai Rp 1.577,6 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan tahun lalu hanya mampu terkumpul Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari yang ditargetkan.

Dengan realisasi ini maka penerimaan pajak hanya tumbuh 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Selain itu, ada kekurangan penerimaan (shortfall) pajak sebesar Rp 245,5 triliun pada 2019.

Menanggapi hal ini Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara  Badan Kebijakan Fiskal (PKPN BKF), Rofyanto Kurniawan membeberkan beberapa jurus Kemenkeu dalam langkah mengoptimalkan pendapatan pajak di tahun ini.

“Kita akan lakukan optimalisasi perbaikan administrasi perpajakan, lalu kontrol ke berbagai sektor dan divisi, kita juga lakukan monitoring secara terus menerus. Dan saat ini kita sedang giat lakukan restitusi (pembayaran kembali pajak yang telah dibayar oleh Wajib Pajak.) dan peningkatan ekstensifikasi (kegiatan pengawasan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang kemudian kita yakin bisa menggenjot penerimaan pajak di tahun 2020 optimal,” ujar Rofyanto kepada goodmoneyID di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/2).

Namun menurut Rofyan tak bisa dipungkiri bahwa pajak Indonesia sangat bergantung pada kinerja perekonomian. Sebab itu untuk tahun 2020 ini ia melihat jika kinerja perekonomian domestik baik, dan pergerakan harga komoditas sumber daya alam (SDA) stabil, maka pajak juga otomatis ikut membaik.

“Kita lihat kinerja perkembangan ekonomi domestik. Karena pajak kita sangat bergantung ke kinerja perekonomian domestiknya, kita juga lihat harga harga komoditasnya, soalnya memang harus diakui bahwa Indonesia masih mengandalkan komoditas SDA,” terang Rofyanto.

Ia melanjutkan pergerakan harga komoditas SDA, baik komoditas pertambangan, perkebunan, ataupun di sektor migas, seperti nikel, minyak, batu bara akan berdampak terhadap penerimaan pajak.

“Jadi memang banyak faktor yang bisa mempengaruhi penerimaan pajak. Jadi saya tekankan lagi kita saat ini sedang berupaya melewati berbagai strategi seperti restitusi, ekstensifikasi dan lain lain. Kita harap penerimaan pajak bisa optimal di 2020,” tutup Rofyanto.