KAHMI Bentuk Tim Pokja Kawal Omnibus Law

Loading

goodmoneyID – KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) gelar seminar bertajuk “Kontroversi Omnibuslaw” siang tadi, Kamis (19/2), di KAHMI Centre Jakarta.

Koordinator Presidium KAHMI Herman Khaeron menilai UU Omnibus Law perlu di share kepada masyarajat luas, sebab mereka berhak memberikan respons terhadap draft yang nantinya bakal di bahas di DPR. Sehingga ia memutuskan KAHMI untuk membuat tim guna kawal Omnibus Law dan beri konsultasi publik.

“Masyarakat berhak untuk tahu dan memberikan respons terhadap draft Omnibus Law. Seluruh masyarakat punya hak sama untuk mengkritik dan beri masukan,” ujar Herman Khaeron.

Herman menegaskan, saat ini KAHMI sudah bentuk tim khusus demi mengawal UU Omnibus Law dan akan terus bersama dengan masyarakat membantu dalam konsultasi publik.

“KAHMI berkomitmen untuk membantu konsultasi publik. Timnya sudah dibentuk, dan tentu tim ini yang akan terus bersama dengan elemen masuarakat, bukan hanya untuk HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan KAHMI, tapi semua bersama-sama kita bahas Omnibus Law,” terang Herman.

Sebelumnya bahkan ada ajakan dari pemerintah, yakni Koordinator Kementerian Perekonomian kepada KAHMI untuk mensosialisasikan dan melakukan konsultasi publik terkait UU Omnibus Law.

“Sudah ada ajakan dari pemerintah lewat Kemenko. Ini bukan hanya mensosialisasikan, tapi untuk melakukan konsultasi publik, terkait dengan penyempurnaan, apabila ada yang bertentangan kita akan berikan kritikan-kritikan yang komperhensif,” tambah Herman.

Herman melanjutkan, harapanya dengan tim ini Omnibus Law, yang berisi kurang lebih 70 UU bisa bermanfaat bagi masyarakat, serta adil dan tetap memperhatikan lingkungan.

“Jadi nanti harapanya faktor lingkungan, serta  tata aturan yang tumpang tindih, tidak jadi alasan lagi penghambat investasi,” sebut Herman.

Sementara itu Wakil Ketua Baleg (Badan Legislatif) DPR RI Ahmad Baedowi menjelaskan KAHMI hadir mewakili rakyat, baik masyarakat pekerja maupun pengusaha. Pemerintah harapanya ada di tengah-tengah.

Draf UU Omnibus Law memang ada kurang-kurangnya. Harapannya KAHMI bisa terlibat aktif mengawal ini .

“Ini bisa nanti di Baleg. Bahkan nanti di baleg yang bahas ini KAHMI akan diundang menyampakain pendapatnya mewakili masyarakat,” tutup Ahmad Baedowi.