Kimia Farma Tidak Mentoleransi Aksi Terorisme

Loading

goodmoneyID – PT Kimia Farma Tbk. tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10 September 2021) adalah karyawan perusahaan.

Oleh karena itu, Perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S betul merupakan karyawan Kimia Farma.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menegaskan bahwa untuk status
karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini Perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang
berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan.

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna
memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat
penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum
karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (12/9).