goodmoneyID – Merespon kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga 14 hari kedepan. Dua raksasa jasa Ojek Online yakni Gojek dan Grab mengatakan akan patuh dan melaksanakan apa saja hal yang boleh dan tidak boleh perusahaan tersebut lakukan selama masa pelaksaan PSBB.
Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marta mengatakan bahwa pihaknya mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19.
Larangan terhadap ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB mulai tanggal 10 – 23 April akan berdampak pada pemberhentian sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek dan Grab di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua atau pelayanan penumpang.
Namun, Gojek dan Grab memastikan masih tetap melayani pesan antar makanan secara online serta layanan penumpang dengan kendaraan roda empat, namun dengan membatasi jumlah penumpang yakni maksimal 2 penumpang.
Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menjelaskan bahwa Prioritas utama Grab adalah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan komunitas.
“Pengiriman Makanan, Pengiriman Barang, GrabMart dan Transportasi roda empat akan tetap beroperasi untuk melayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia,” ujar Neneng.
Gojek dan Grab akan memberikan fasilitas masker bagi seluruh mitra drivernya guna memastikan kesehatan bersama. Serta selalu mengingatkan agar penumpang GoCar juga turut menggunakan masker selama perjalanan dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi.