Muhammad Arif Umumkan Susunan Pengurus APJII Periode 2021-2024

Loading

goodmoneyID – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif resmi mengumumkan susunan pengurus baru untuk periode 2021-2024.

Struktur Pengurus APJII periode 2021-2024 ini dipilih berdasarkan mufakat antara Ketua Umum APJII terpilih, yakni Muhammad Arif dan Dewan Pengawas APJII, pasca Musyawarah Nasional XI APJII Tahun 2021, yang digelar pada akhir September lalu.

“Struktur pengurus yang kita umumkan hari ini mencakup Dewan Pengurus dengan semua bidang kerja, dan Unit APJII-IDNIC,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif, Senin, 1 November 2021.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Arif  juga mengumumkan ketua bidang yang akan menangani kerja masing-masing. Sementara untuk struktur lengkap anggota bidang akan diumumkan secara internal.

“Karena bagaimanapun perlu adanya diskusi antara para Kabid untuk mendiskusikan mengenai siapa saja di dalamnya dan apa yang akan dilakukan bersama,” ujarnya.

Dalam kepengurusan sebelumnya terdapat 11 bidang kerja APJII, dan satu unit IDNIC-APJII. Jumlah bidang dan unit kerja juga tetap dipertahankan di periode 2021-2024 ini, hanya saja terdapat perbedaan signifikan dari bidang kerja yang akan digarap.

Yang paling signifikan terjadi perombakan ada pada Bidang Pengembangan Wilayah yang dibagi menjadi dua wilayah untuk pengembangan Indonesia Barat dan Indonesia Timur. Selain itu, perombakan bidang kerja lainnya juga terjadi pada Bidang Hubungan Masyarakat, yang pada periode lalu bernama Bidang Media dan Event.

Perubahan tersebut, menurut Ketua Umum APJII Muhammad Arif, dilakukan karena APJII memerlukan penguatan organisasi dengan menyeleraskan pengurus fungsional dengan visi misi yang dibawa. Selain itu, juga perlu memperkuat kemitraan atau kolaborasi dengan pemerintah dań seluruh anggota ditiap wilayah.

“Meningkatkan efektivitas organisasi melalui finalisasi struktur organisasi APJII, serta penyusunan alur proses hubungan dan komunikasi  yang baik antar Ketua Bidang,” Ujar Arif.

Perubahan lainnya, jika pada periode lalu survey perkembangan penetrasi dan pengguna internet ditangani oleh Bidang Pengembangan Ekosistem dan Survey, tahun ini bidang tersebut melebur ke Bidang Riset, Pelatihan, dan Sertifikasi.

Sementara itu, Bidang Pengembangan Wilayah APJII yang dibagi menjadi dua wilayah, mengamanatkan segera membentuk kepengurusan APJII DKI Jakarta.

Berikut ini susunan lengkap Dewan Pengurus APJII Periode 2021-2024:

Ketua Umum: Muhammad Arif
Sekretaris Jenderal: Zulfadly Syam
Bendahara: Muri Kuswanto

Ketua Bidang Koordinator Organisasi dan Keanggotaan: I Gede Yudhatama
Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 1: Tigor Jonson
Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 2: Isan Supriyadi
Ketua Bidang Pelatihan dan Sertifikasi: Firdhyan Adhi Lesmana
Ketua Bidang Layanan dan Komunikasi Anggota: Heru Setiawan
Ketua Bidang Koordinator IIX dan Data Center: Syarif Lumintarjo
Ketua Bidang Keamanan Siber: Arry Abdi Syalman
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Muhammad Reagy Sukmana
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat: Antonius Ambar Widowo
Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi: Arfizar Zulkarnaen
Ketua Bidang Kemitraan: Supriyanto

Ketua Unit IDNIC-APJII: Adi Kusuma
Pengurus Unit IDNIC-APJII Public Relation & Sekretaris: Sarwani Dwinanto
Pengurus Unit IDNIC-APJII Advisor Senior: Teddy A. Purwadi
Pengurus Unit IDNIC-APJII Finansial & Keuangan: Bayubadra Megananda
Pengurus Unit IDNIC-APJII Komunikasi Digital dan Event: Mangara P. Peranginangin
Pengurus Unit IDNIC-APJII Infrastruktur Internet dan Pengembangan: Agus Ariyanto
Pengurus Unit IDNIC-APJII Pelatihan dan Produktivitas SDM: M. Andri Setiawan
Pengurus Unit IDNIC-APJII Layanan NIR (Internet Resources Service): Sabirin Muhtar
Pengurus Unit IDNIC-APJII Pengembangan Produk NIR (Internet Resources Service): Juny Maimun
Pengurus Unit IDNIC-APJII Hubungan Strategis Publik: Parlin Pasaribu